Kanal

LMB Pelalawan Kecam Salim Kopau, Tarmizi: Kita Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas

PELITARIAU, Pelalawan - Ujaran kebencian yang disampaikan Salim Kopau di media sosial beberapa hari lalu kembali mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, kecaman itu datang dari Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Pelalawan.

Ketua Lasykar Melayu Bersatu (LMB) Kab Pelalawan H Tarmizi Maskar mengaku sangat menyesalkan sikap Salim Kopau yang gamblang menghina bakal calon bupati Pelalawan Husni Tamrin dan mantan Bupati Pelalawan HT Azmun Jaafar serta mantan Wakil Bupati H Marwan Ibrahim.


"Kami selaku simpatisan Husni Tamrin -T Edy Sabli (HT) merasa terzalimi dengan sikap kasar Salim Kopau yang tendensius menghina, menghujat,mencemeeh pasangan HT sebagai Calon Koruptur. Dia juga menghina tokoh pendiri Pelalawan yang notabene sebagai bupati ketika daerah ini baru dimekarkan," ucap Tarmizi kepada , Sabtu (2/5/2020) kemarin.


Menurutnya, Tengku Azmun dan Marwan Ibrahim merupakan tokoh yang sangat dihormati. Oleh sebab itu, dirinya sangat tidak terima dengan sikap arogan Salim Kapou tersebut.


"Mereka orang yang kami hormati, tapi mengapa dipersekusi dengan kata-kata merendahkan martabat mereka. Ini suatu pelecehan yang harus diselesaikan secara hukum," katanya berang.


Dikatakannya, pesta demokrasi merupakan sarana untuk berkompetisi secara gentleman, bukan saling serang pribadi masing-masing kandidat. Oleh karena itu, LMB Kabupaten Pelalawan meminta aparat keamanan untuk menangkap Salim Kapou dan memprosesnya secara hukum.


"Penghinaan ini tidak bisa kami terima. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada prinsipnya kami dari barisan Lasykar Melayu Bersatu siap bergerak dan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kami sangat percaya dengan aparat Hukum kepolisian untuk mencari jejak digital akun Salim Kopau secara profesional. Dan kami juga meminta pihak aparat hukum juga membongkar siapa aktor intelektual dibalik semua ini," tegasnya.


Disebutkan juga, LMB Pelalawan akan mengawal sampai tuntas kasus ini. Ini sangat perlu agar tidak terjadi lagi peristiwa ini kedepannya. Sekaligus ini sebagai pembelajaran untuk semua pihak dalam bersosial media.


"Karena UU ITE jelas mengatur bahwa kita dalam bersosial media harus bijak dan dilakukan secara santun. Mudah-mudahan dengan dibawanya kasus ini ke ranah hukum akan memberi efek jera bagi yang bersangkutan," pungkas Tarmizi. **prc4


sumber: berazam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER