Kanal

Di Hari Buruh, Asosiasi Serikat Pekerja Tuntut Pengusaha Taat Bayarkan Gaji dan THR

PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan penyebaran Virus Corona telah memunculkan berbagai dampak bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya pengusaha, pekerja turut terjepit karena terancam di-PHK dan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dampak Covid-19 mengakibatkan banyak terjadi PHK massal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan, termasuk tidak dibayarkannya gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya menjadi hak normatif pekerja," ujar Mirah melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/5).

Mirah mengatakan, dalam kondisi darurat wabah saat ini, selaiknya perusahaan tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba perusahaan. Namun lebih kepada menjamin pemenuhan hak-hak karyawan termasuk pemberian gaji rutin dan THR yang hanya dilakukan sekali setahun.

"Aspek Indonesia mendesak Pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak," jelasnya.

Minta Pembahasan Omnibus Law Dihentikan

Mirah melanjutkan, di tengah penyebaran Covid-19 yang telah menelan ribuan korban jiwa serta adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru ngotot untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

"Padahal sejak awal isinya banyak mendapat kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain," kata Mirah.

Aspek Indonesia mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR, karena RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal/pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja.

"RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya," paparnya. **prc5

sumber: merdeka.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER