Kanal

Kapolda Riau: Jika Imbauan Tak Mempan akan Ada Penegakan Hukum

PELITARIAU, Pekanbaru - Hari keenam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Rabu (22/4/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

"Kita masih punya waktu beberapa hari lagi, dan kita tahu pelaksanaannya perlu kita tingkatkan. Artinya pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru masih banyak masyarakat yang belum mengikuti sepenuhnya aturan terkait PSBB ini," kata Agung, Rabu (22/4/2020).

 

Kapolda mengatakan pihak kepolisian bersama pemerintah daerahakan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait aturan-aturan selama masa PSBB.

 

"Jika imbauan saja tidak mempan, tentu akan ada penegakan hukum kepada masyarakat. Ini sedang kita rumuskan bersama Kajati Riau terkait penanganan apa yang dilakukan terhadap pelanggar PSBB," katanya.

 

Agung juga mengimbau kepada masyarakat bahwa harus mematuhi protokol-protokol yang ada selama masa PSBB di Kota Pekanbaru.

 

"Masyarakat sudah ditekankan untuk di rumah saja selama masa PSBB, jika tidak ada kepentingan dilarang untuk keluar dari rumah. Dan masyarakat juga harus selalu mematuhi protokol-protokol aturan selama PSBB," pungkasnya.

 

Selain itu, Agung juga menambahkan bahwa aparat kepolisian dan aparat terkait beserta Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus meningkatkan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. **prc4

 

sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER