Kanal

Polda Sumbar 10.799 Kali Bubarkan Kerumunan Massa

PELITARIAU, Padang - Polda Sumbar telah melakukan 10.799 kali pembubaran massa, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Pembubaran dilakukan, mulai dari jajaran polres di Sumbar.

"Untuk pembubaran massa sebanyak 10.799 kali, di mana proses pelaksanaannya, apabila ditemukan lebih dari dua orang berkumpul maka akan ditindak tegas,” kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, Selasa (21/4/2020).

Kapolda memastikan pihaknya membubarkan massa dengan cara humanis. Tindakan tegas akan diambil kepada warga yang membandel.

 

"Kalau masih ada yang berkumpul melebih lima orang kemudian ditegur, lalu besoknya masih juga melakukan yang sama, ya sudah terpaksa kita bawa semua untuk kita proses," tegas Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Satake Bayu Setianto.


Sejauh ini dalam melakukan pembubaran keramaian massa di Provinsi Sumatera Barat, tidak ada ditemukan masyarakat yang melawan hukum atau tidak mengindahkan peringatan dari petugas.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya masyarakat yang ngeyel. masyarakat Sumbar masih mau mematuhinya (imbauan),” ujarnya. **Prc5

 

Sumber: okezone.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER