Kanal

3 Tahanan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Positif Corona

PELITARIAU, Jakarta - Tiga orang tahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan positif terjangkit virus corona. Ketiga tahanan tersebut merupakan tahanan Kejari Jaksel dan kini sudah dipindahkan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel, Andhi Ardhani, saat dikonfirmasi. Namun ia tak merinci di mana ketiganya dirawat.

"Iya (benar ada tiga tahanan positif COVID-19). Diisolasi di RS. RS-nya ada tiga tempat," kata Andhi saat dihubungi kumparan, Sabtu (18/4).

Hal ini bermula saat ada tahanan yang mengeluh sakit pada dua minggu lalu. Pihak rutan kemudian membawa yang bersangkutan ke RS untuk diperiksa. Akhirnya diketahui bahwa tahanan itu positif virus corona. Ketiganya merupakan tahanan terkait kasus pidana umum dan kasus korupsi.

Andhi menyebut belum diketahui darimana asal penularan virus tersebut. Namun setelah diperiksa hasilnya ada total tiga tahanan yang positif terjangkit.

"Sudah kita rapid test hasilnya negatif untuk yang lain. Penanganan khusus menyesuaikan petunjuk dari pemerintah terkait protokol karantina mandiri," pungkasnya. **prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER