Kanal

Riau Belum Bisa Terapkan PSBB, Ini Sebabnya

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah diterapkan oleh Jakarta. Penyebabnya karena masih berlangsungnya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Dumai.

"Ada beberapa faktor yang membuat Riau tidak bisa menerapkan PSBB untuk saat ini. Salah satunya yaitu, saat ini Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten/kota harus menerima dan menampung TKI yang dipulangkan dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (8/4/2020).


Menurut Syamsuar, selagi masih ada TKI ke Riau, sulit untuk Riau menerapkan PSBB.


Selain itu, Syamsuar berencana akan meminta penjelasan kepada pemerintah pusat kapan masalah TKI ini selesai.


"Kita akan meminta penjelasan Kementerian PMK masalah TKI ini sampai kapan berlangsungnya," imbuhnya.


Untuk diketahui, sambung Gubri, saat ini Pemprov Riau telah berkoordinasi dengan provinsi tetangga, seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Jambi, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan dibukanya posko pemantauan di dekat perbatasan yang ada di tiga provinsi tersebut. Setiap pengendara yang keluar masuk, baik dari daerah asal, maupun dari Riau keluar akan diperiksa.


"Setiap warga yang masuk, baik dari Sumbar, Sumut dan Jambi, wajib tes kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," terangnya.


Selain itu, di perbatasan Sumbar sudah didirikan tiga posko, yakni di Kampar dan Limapuluh Kota, Rohul dan Pasaman, serta Kuansing dan Kiliran Jao Sumbar.


Selanjutnya perbatasan dengan Sumut di Rokan Hulu dan Padang Lawas, serta di Rohil dengan Labuhan Batu. Sedangkan dengan Jambi di perbatasan Tembilahan dan Jambi. **prc4


sumber: berazam.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER