PELITARIAU, Bengkalis - Salah satu penghubung pemerintah untuk memutus mata rantai perpindahan Penyakit Corona 2019 (Covid-19), adalah dengan menerapkan pola hidup sehat dan sehat (PHBS).
Kemudian, tidak lupa mencuci tangan dengan sabun hingga bersih usai melakukan aktivitas.
Menindaklanjuti imbauan itu, Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis, Senin, 23 Maret 2020, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800 / DAGPERIN-SET / III / 2020/125.
SE tersebut berisi tentang Pengendalian Stabilitas Harga dan Perolehan Bahan Pokok Masyarakat Serta Upaya Pencegahan Menghadapi Covid-19.
Salah satu poin penting dalam SE itu, yaitu seluruh pedagang pasar, usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimun, antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan (pembersih tangan).
Memenuhi imbauan ini, ATD Mart, salah satu toko di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, sediakan tempat dan sabun cuci tangan untuk pembelinya.
“Saya tidak tahu pasti karena kapan saja dan sabun cuci tangan ini disediakan ADT Mart. Namun dan sebatas yang saya bahas, sejak kunjungan lalu, tempat dan sabung cuci tangan sudah ada di toko ini, ”ujar seorang pembeli yang mengaku bernama Wiwit, usai membeli di ADT Mart, Sabtu pagi, 4 April 2020.
ADT Mart adalah salah satu toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok, seperti sayur mayur, lauk pauk dan sembilan bahan pokok (Sembako).
Toko ADT Martada di depan kantor lama Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Semoga apa yang dilakukan ADT Mart Bengkalis dapat menerima toko-toko lain di daerah ini yang belum menerima imbauan Plh. Bupati Bengkalis tersebut. ** prc4
sumber: berazam.com