Kanal

Yan Prana Jaya: Tiga Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda

PELITARIAU, Pekanbaru -  Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di seluruh kabupaten / kota akhirnya bertambah.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (22/3/2020) di Pekanbaru.


“Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179 / PL.02-Kpt / 01 / KPU / III / 2020,” terangnya.


Dikatakan oleh Sekdaprov, ganti ini berkenaan dengan wabah virus korona yang semakin meluas dan sampai waktu yang belum ditentukan.


Seperti dalam Surat Keputusan tersebut, KPK yang memilih 3 lolos penyelenggaraan pilkada.


Tiga tahap tersebut, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi akan calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).


Sementara jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak ikut ditunda. ** prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER