Kanal

Baru 14 Menit Menunggu, TAPD Inhu Minta Rapat Soal APBD Murni 2020 Bersama Banggar di Undur

PELITARIAU, Inhu - Rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali ditunda, pasalnya, TAPD yang diketuai oleh Sekda Inhu Hendrizal setelah 14 menit menunggu dan rapat belum dimulai, dia mengusulkan untuk menunda kembali rapat Banggar bersama TAPD.

"Pak ketua, sesuai dengan undangan kegiatan rapat jam 10 pak, waktu bersamaan kami akan melakukan rapat kordinasi pelaksanaan dengan pengendalian pembangunan tahun 2020, kalau memang menunggu hadir semua, kalau bisa dijadwal kembali, terimakasih," kata ketua TAPD Inhu Hendrizal didalam ruangan Banggar Senin (9/3/2020).

Bersamaan dengan itu, anggota Banggar Syarial, yang hadir saat itu langsung menyikapi permintaan ketua TAPD setelah diberikan kesempatan oleh pimpinan dewan. "Apakah kita tunda rapat Banggar bersama TAPD ini,"? tanya wakil ketua DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE.

Syarial minta rapat dimulai satu jam kedepan sebab, anggota Banggar yang akan mengikuti rapat masih ada di perjalanan. "Jarak tempuh anggota dewan jauh-jauh, mulai saja pukul 11," usul Syarial kepada pimpinan rapat yang diketuai oleh ketua DPRD Inhu Syamsudin didampingi wakil ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga.

Kembali Sekda Hendrizal menyampaikan usulannya agar rapat TAPD bersama Banggar ditunda, sebab waktu bersamaan dia juga menghadiri rapat di lantai IV kantor bupati. "Kami sampaikan dulu kepimpinan, apakah kami menghadiri rapat yang ditunda pukul 14.00 WIB nanti," ujar Sekda Hendrizal menjawab usulan Waka II DPRD Inhu Suwardi Ritonga, untuk tetap dilaksanakan rapat Banggar bersama TAPD Inhu pada harini Senin (9/3/2020) namun ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Menyikapi desakan Sekda Hendrizal menunda rapat Banggar bersama TAPD, ditanggapi miring oleh anggota Banggar lainya, salah satunya anggota Banggar Muhammad Syafaat SHi menyampaikan, kalau TAPD menganggap sepele rapat Banggar bersama TAPD.

"Rapat Banggar dengan TAPD akan dibuka pukul 10.00 WIB, akan tetapi ketika TAPD seluruhnya hadir, ketua dan wakil ketua baru hadir serta beberapa anggota dewan lainya, dan baru sekitar 14 menit TAPD di dalam ruangan banggar semantara anggota Banggar masih di perjalanan, Sekda Hendrizal sebagai ketua TAPD tidak sabar menunggu dan dia mengusulkan keluar dengan alasan ada rapat di sebelah," kata politisi yang juga ketua fraksi PKS DPRD Inhu.

Syafaat menyayangkan sikap Sekda Hendrizal yang tidak sabar menunggu, keterlambatan kawan-kawan anggota Banggar yang belum masuk ke ruangan. "Kebiasaan kami menunggu sampai satu jam eksekutif dalam rapat-rapat di DPRD, bahkan saat rapat paripurna saja kami menunggu eksekutif sampai lebih dari satu jam," ujar Syafaat.

Sebagai gambaran, rapat Banggar di DPRD Inhu bersama TAPD dengan agenda adanya perbaikan APBD Inhu pasca verifikasi oleh Gubernur Riau, sebab ada alur yang terlewatkan oleh TAPD sehingga APBD Inhu 2020 tidak sesuai peraturan yang ada, diantaranya APBD Inhu 2020 tidak mengacu PP nomor 13 tahun 2020 tentang penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.

"SK APBD Inhu pasca verifikasi sesuai perintah Gubernur hanya ditanda tangani satu orang pimpinan, kami berdua unsur pimpinan tidak menanda tangani SK APBD Inhu 2020, sebab belum melewati tahapan perbaikan sesuai peraturan dan perintah gubernur," kata Wakil ketua I Masyrullah usai rapat di tunda. ** Prc1/tim


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER