Kanal

Ini Pesan Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Didepan Siswa Saat Pembina Upacara Bendera

PELITARIAU, Meranti - Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aipda Andri Kurniawan, SH menyampaikan beberapa pesan kepada Siswa/siswa MTS Islamiyah, Desa Segomeng, Senin (17/02/2020) pagi. 

Pesan tersebut disampaikan saat Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat menjadi Pembina Upacara bendera Senin pagi. Selain Kanit, Kepala Sekolah MTS Islamiyah Rangsang Barat Bunyamin S.P.d.i, Bhabinkamtibmas Desa Lemang Brigadir Romi Satria, Seluruh Majelis Guru MTS.Islamiyah Rangsang Barat, serta Siswa/siswi MTS Islamiyah Rangsang Barat sekitar 150 orang.

Ditegaskan Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lumkman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu J. A. Lubis yang disampaikan Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aipda Andri Kurniawan kalau Narkoba itu adalah obat terlarang dan penggunaan nya harus diawasi oleh setiap orang karena bisa menyebabkan kecanduan, gangguan kejiwaan dan kesehatan.

Ditambahkan dia, saat ini penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah untuk itu Siswa/i harus lebih berhati-hati lagi dalam membeli makanan mau pun minuman yang sudah jelas - jelas dilarang. 

Dipaparkan dia, dimana setiap pecandu narkoba dilingkungan kita bisa berbuat kejahatan seperti pencurian dan kekerasan karena ingin mendapatkan uang untuk membeli narkoba tersebut.

"Hindari yang namanya MTS dan rajin lah membantu orang tua, rajin belajar dan ber ibadah agar terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara.  Bagi pengguna kendaraan bermotor agar dapat melengkapi surat-surat kendaraannya dan menta'ati peraturan berlalu lintas, "Ajaknya.  ** 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER