Kanal

Tampil di Inhu Jenita Janet 'Di Reject', Tak Punya Izin Dari Kepolisian

PELITARIAU, Inhu - Ku jenuh mendengar suaramu
Ku jenuh dengar celotehmu
Jungkir balik mencintaimu
Tiada lagi maaf bagimu.

(Di-reject, di-reject, di-reject aja
Di-reject, di-reject, di-reject aja)
Pacar yang tak setia usah ditanggapi
Dimaafin malah nyakitin.

Lirik lagu diatas dengan judul 'Di-Reject' yang akan dinyanyikan oleh artis ibu kota Jenita Janet terancam batal tampil Rabu (29/01/2020) malam ini. Jenita Janet di rencanakan mengisi pentas hiburan Danau Raja Rengat dalam acara penutupan Event Inhu Creative Expo 2020 di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, tidak tampilnya Jenita Janet pasalnya, lokasi tampilnya artis ibukota Jakarta sesuai rencana panitia tidak mendapat rekomendasi dari kepolisian setempat.

Izin keramaian yang semustinya dikeluarkan oleh Polda Riau dengan dasar rekomendasi kelayakan tempat dan pola pengamanan dari Polres Inhu tidak keluar. "Lokasi tampilnya Jeneta Janet di Danauraja dinilai tidak aman, dan Polres Inhu tidak memberikan rekomendasi untuk Jeneta Janet tampil di lokasi Danau Raja Rengat," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi wartawan Rabu (29/01/2020) melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Menurut Misran, izin keramain untuk artis dari luar daerah merupakan wewenang Polda, sedangkan Polres Inhu hanya memberikan rekomendasi kelayakan dan pola pengamanan, untuk tampilnya Jeneta Janet di pentas hiburan Danau Raja Rengat itu tidak memenuhi kelayakan. 

"Rekomendasi Polres Inhu untuk tempat tampilnya artis Jenita Janet di Danau Raja Rengat tidak aman," tegas Misran.

Terpisah, pihak Even Organizer (EO) PT Camico Loyalindo Mandiri, Beta Dennis dikonfirmasi menjelaskan, kalau perwakilannya yang ada di Rengat sedang melakukan pengurusan izin keramaian di Polres Inhu, Jenita Janet dijadwalkan tampil pukul 20:00 WIB dengan jumlah tujuh sampai sembilan lagu. "Nanti Jenita Janet juga menyanyikan lagu 'Di-reject' di pentas danau raja Rengat," ujar Beta.

Beta juga menjelaskan, kalau pihak dari Even Organizer (EO) PT Camico Loyalindo Mandiri sedang mengurus izin keramaian untuk tampilnya artis Jenita Janet di Polda Riau Rabu (29/01/2020) (Sekarang,red). "Kemarin kita sudah minta bantu dengan panitia di Rengat, tapi tidak diurusnya izin kemaran tampilnya Jenita Janet di acara exspo ini," jelasnya. 

Hingga berita ini di terbitkan, pihak dari panitia Pemda Inhu yang menggelar Event Inhu Creative Expo 2020 yang menampilkan Jenita Janet di penutupan Event Inhu Creative Expo 2020 Rabu (29/01/2020) belum memberikan keterangan resmi atas kepastian tampilnya artis ibukota Jenita Janet di panggung hiburan Danau Raja Rengat.

Sebelumnya, Pemkab Inhu menggandeng Even Organizer (EO) PT Camico Loyalindo Mandiri dalam pergelaran event tersebut tidak mengeluarkan pembiayaan.

"EO yang mengatur dan menyiapkan semua keperluan Inhu Creative Expo 2020. Dimulai dari fasilitas tenda, entertainment hingga keamanan," ujar Bupati Inhu Yopi Arianto melalui Sekda Inhu Hendrizal seperti dilansir halloriau  Rabu (22/1/2020) kemarin.

Hendrizal menambahkan, anggaran untuk event Inhu Creative Expo 2020 sama sekali tidak ada campur tangan dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Inhu alias murni dikelola swasta.

"Pendanaannya murni dari mereka (EO,red). Tidak ada dana APBD Kabupaten Inhu yang dialokasikan ke sana," jelas Hendrizal. **prc/tim


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER