Kanal

Ini Pesan Wiwin Sumutriyanto, S.Hut, M.Si Saat Menyampaikan Materi Karhutla di Rangsang

PELITARIAU, Meranti - Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Rangsang jalan Sudirman Tanjung Samak mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, (31/12/19).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Rangsang Tunjiarto, M.Pd,Danramil 02 Tebing Tinggi MAYOR INF Irwan.,Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kep. Meranti Wiwin Sumutriyanto, S.Hut, M.Si, Sekcam Rangsang Khamril,S.Pd, Para Kanit dan Personil Polsek Rangsang, Para Kades di lingkungan Kec. Rangsang, Para MPA dan Perangkat Desa Serta Masyarakat yang hadir -+ 100 orang.

Dalam sambutan Camat Rangsang Tunjiarto mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla ini,dan disini kita akan membahas dan berdiskusi tentang bagaimana penanggulangan Karhutla, dikarenakan wilayah kita ini adalah wilayah rawan terjadinya Karhutla, beber camat.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Karhutla ini kita bisa menemukan apa saja permasalahan yang terjadi di wilayah nya khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla,akhir camat.

Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla juga disampaikan  Danramil 02 Tebing Tinggi MAYOR INF Irwan,adapun materi yang disampaikan Tugas Pokok TNI,Pengertian bencana,Kebakaran Hutan Dan Lahan, Peran Masyarakat Dalam Tanggap Darurat Bancana, Penyebab Kebakaran Hutan, Dampak KebakaranKegiatan Teknis Pencegahan KarhutlaHukuman Pelaku Pembakaran Hutan.

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora menyampaikan beberapa materi yakni Dasar Hukum, Tentang Pengelolaan Dan Penanggulangan Lingkungan Hidup

Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pengertian Dan Pasal Yang Mengatur, Upaya Pencegahan Karhutla, Patroli Karhutla, Penyebaran Maklumat, Penyuluhan,Upaya Penanganan Karhutla, Kanal BlokingPenegakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla,Jumlah Hot Spot Dan Fire SpotData Mitigasi Karhutla Tahun 2019.

Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kepulauan Meranti Wiwin Sumutriyanto, S.Hut, M.Si, menyampaikan dalam materinya yakni mengingatkan kembali kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla tersebut menimbulkan kerugian yang amat besar.

Kerugian Negara saat itu mencapai Rp221 triliun di 2015 dengan lahan yang terbakar kurang lebih seingat saya 2,6 juta hektare. Dan itu terulang lagi ditahun 2019.

untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas dan berdampak besar, maka, Yang pertama, diprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini, sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor, selalu terpantau.

Sesuai Peraruran Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor : P.3/PPI/SET/KUM.1/1/2018 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api.

Masyarakat Peduli Api yang selanjutnya disebut MPA adalah masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah dilatih atau diberi pembekalan serta dapat diberdayakan untukmembantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

MPA sejogyanya juga dilatih pengetahuan tentang karhutla secara teori dan praktek, termasuk solusi pembukaan lahan tanpa bakar seperti pembuatan cuka kayu, briket arang dan pembuatan kompos.

"Diharapkan dari kegiatan ini kelompok MPA yang telah dibentuk lebih mengerti, dapat memberikan informasi, dan mengarahkan kepada masyarakat lainnya tentang dampak langsung kebakaran hutan dan lahan sehingga kebakaran hutan dan dapat diminimalisir khususnya di sekitar wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan" 

peran masyarakat peduli api akan kita optimalkan dilapangan, bersama para pihak, karna sinergitas MPA, TNI, POLRI, satgas desa dan para pihak pada tingkat tapak merupakan salah satu kunci sukses Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Peran masyarakat peduli api akan kita optimalkan dilapangan, bersama para pihak, karna sinergitas MPA, TNI, POLRI, satgas desa dan para pihak pada tingkat tapak merupakan salah satu kunci sukses Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

untuk itu Diharapkan kepada para bpk / ibuk sekalian untuk terus selalu waspada dan memberikan sosialisasi kepada  masyarakat, terutama kerabat sahabat handai tolan terdekat kita,  agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar, dikarenakan selain asapnya dapat merusak kesehatan juga ancaman hukumannya sangat serius. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER