Kanal

Catet Manfaatnya, DPRD Inhu Apresiasi Layanan Online 'SIPEKA' Polres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Dengan adanya layanan online dalam peningkatan pelayanan oleh polisi di wilayah hukum Polres Inhu, membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman. Layanan online aplikasi handpone adroid dengan nama 'SIPEKA' harus di manfaatkan oleh masyarakat.

Demikian dikatakan anggota DPRD Inhu, Adila Ansori kepada wartawan Kamis (7/11/2019) di Pematangreba usai mendapatkan sosialisasi dari Bripka SDM Siahan yang merupakan Bhabinkantibmas Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sei-Lala. 

"Aplikasi SIPEKA harus didonload oleh masyarakat Inhu dengan androidnya, sebab pelayanan cepat dari polisi ada di aplikasi itu," kata politisi partai Demokrat itu yang akrab di panggil bang Ucok.

Untuk layanan cepat dari kepolisian di Polres Inhu, kata Ucok, masyarakat bisa mengakses lewat aplikasi SIPEKA, diantaranya adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK dan surat keterangan bebas narkoba serta pelayanan darurat dari kepolisian.

"Pelayanan cepat darurat butuh bantuan polisi, masyarakat bisa langsung menekan tombol panik pada aplikasi SIPEKA, pada saat itu juga polisi yang tersekat dengan lokasi anda akan langsung datang ketika usai anda menekan tombol panik, dan polisi akan banyak menghubungi nomor handpone anda untuk menanyakan apakah anda membutuhkan pelayanan dari polisi saat itu," ujar anggota DPRD Inhu tiga periode ini.

Terpisah, Bhabinkantibmas Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sei-Lala Bripka SDM Siahan berbincang dengan wartawan menjelaskan, kalau dirinya secara rutin mensosialisasikan aplikasi SIPEKA kepada masyarakat. "Kita menyampaikan kemasyarakat secara dor to dor kepada masyarakat, saya mengenalkan aplikasi SIPEKA saat itu bertemu dengan bang Ucok," ujar Bribka SDM Siahan.

Sebagai polisi yang di tugaskan di unit Binmas Polsek Pasirpenyu dengan tugas khusus sebagai Bhabinkantibmas, dirinya berharap masyarakat bisa terbantu dengan layanan online andoid SIPEKA Polres Inhu. "Seluruh layanan cepat untuk masyarakat Inhu, bisa di lakukan masyarakat hanya dengan aplikasi SIPEKA," ujarnya. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER