Kanal

Bupati Meranti Minta SKPD Tingkatkan Kinerja

PELITARIAU, Selatpanjang- Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengapresiasi cepatnya pengesahan Ranperda tentang APBD Tahun 2015 oleh Dewan. Untuk itu, dia juga meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih meningkatkan kinerja pada Tahun Anggaran yang akan datang.


"Kami memberikan apresiasi yang sangat besar dan tinggi kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD serta para Pimpinan SKPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015," kata Bupati, Jumat (28/11) malam.

Untuk itu, dirinya juga berharap agar kegiatan yang ada di setiap SKPD nantinya dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, target kinerja yang telah ditetapkan dan dengan hasil yang lebih memuaskan.

"Saya mengharapkan pada tahun anggaran 2015 nanti kinerja masing-masing SKPD agar jauh lebih baik, terukur dan terarah dari tahun sebelumnya, karena telah mempunyai waktu yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Dikatakannya, baru kali ini pengesahan APBD paling cepat dan lebih awal dilakukan oleh DPRD, setelah proses pembahasan usulan program bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen DPRD periode 2014-2019.

Setelah pengesahan Ranperda APBD 2015 itu menjadi Perda, ungkap Bupati, Pemkab Kepulauan Meranti akan melanjutkan dan segera menyampaikan Perda tentang pengesahan APBD tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD dan Unit Kerjanya masing-masing, agar segera menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan guna mempercepat realisasi program Tahun Anggaran 2015 mendatang.

"Segera siapkan dokumen teknis seperti KAK, Spesifikasi Teknis, Gambar, HPS dan lain-lain yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Kemudian menyiapkan dan merancanng time schedule pelaksanaan masing-masing kegiatan, mulai dari proses lelang, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan serah terima pekerjaan/PHO-FH," ingatnya.

Selain itu, tambah Bupati Irwan, juga disiapkan administrasi aparatur pelaksanaan kegiatan, seperti Surat Keputusan (SK) penetapan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), penunjukan PPK, PPTK, Penerimaan/Pemeriksaa Kegiatan dan lain-lain yang diperlukan. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER