Kanal

LPPNRI Provinsi Riau Dikukuhkan, Ini Pesan Gubri

PELITARIAU, Pekanbaru - Pengukuhan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Dewan Pimpinan Provinsi Riau, secara resmi dilakukan ketua LPPNRI pusat Ir Eko Soetikno dan Sekjen Pramuji Wintolo N SE MM pada Kamis (17/10/2019) di Prime Park Hotel Pekanbaru.

Dalam acara tersebut, hadir pula Gubernur Riau Syamsuar diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Chairul Risky, perwakilan Polda, Korem, Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Riau Alexander Pranoto, dan Ketua DPP Provinsi Riau H Dedy Syahputra Sagala, SE, Sekretaris Budi Setiawan, SIKom serta tamu undangan lainnya.

Acara pelantikan dan pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekjen DPN LPPNRI Pramuji Wintolo N, SE MM.

Gubernur Riau dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Chairul Risky mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus DPP dan DPK LPPNRI Provinsi Riau Periode 2018-2021. 

Disampaikannya, dengan kehadiran lembaga pemantau ini diharapkan penyelenggaraan negara yang bersih dan sehat, bebas dari korupsi dapat terwujud.

Selain itu, sebutnya, juga diharapkan bertujuan membantu pemerintah dalam rangka kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. "Semua masih perlu berbagai perbaikan. Kita masih perlu meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara sebagai tulang punggung birokrasi," ujarnya.

Di sisi lain, kata Chairul Risky, aspek pelayanan yang berkualitas dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai merupakan bagian yang sangat penting dalam birokrasi sistem pemerintahan.  

"Untuk mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi, menjadi agenda penting dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan demokrasi dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Tak hanya itu, keberadaan LPPNRI juga seyogyanya dapat menjadi mitra kerja sesuai bidang dan tugasnya masing-masing demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.

Ketua DPN LPPNRI Ir Eko Soetikno mengatakan bahwa keberadaan organisasi ini bebas dari kepentingan politik dan mendukung pemerintahan yang sah. 

"Kita bebas dari kepentingan politik dan mendukung pemerintahan yang sah," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ir Eko Soetikno selaku Ketua DPN menyampaikan agar LPPNRI Riau dapat bersinergi dengan pemerintah.

Diingatkannya, bahwa lembaga ini bukan berperan untuk "mengeksekusi" penyimpangan yang terjadi. Melainkan, sebutnya, memantau sekaligus membuat laporan yang efektif kepada pihak yang berwenan, semisal Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kita tidak bisa eksekusi karena apabila kita mendapatkan satu yang tidak sesuai dengan masyarakat atau penyimpangan, kita harus membuat suatu laporan yang efektif kepada yang berwenang," jelasnya.

Sementara, Ketua DPP Provinsi Riau H Dedy Syahputra Sagala, SE menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dan latar belakang LPPNRI Riau.

Dikatakan Dedy, keberadaan lembaga ini merupakan wadah organisasi berskala nasional mandiri dan independen beserta tidak terkait dengan partai politik. 

Di era reformasi ini diperlukan lembaga pemantau penyelenggara negara demi kepentingan masyarakat dan penyelenggara negara itu sendiri.

"Sesuai visi dan misi. Dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah khususnya pada masyarakat dan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," pungkas Ketua DPP LPP NRI Provinsi Riau, Dedy Syahputra Sagala. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER