Kanal

TPK PNPM MPd Banglas Meranti Jelaskan LPD Kegiatan

PELITARIAU, Selatpanjang - Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) PNPM MPd Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menyampaikan Laporan Penggunaan Dana (LPD) pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) tahap II, di Kantor Desa Banglas, Selatpanjang, Sabtu (29/11).


Hadir Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM MPd) Kecamatan Tebingtinggi, Arwin Asri SE, Kepala Desa Banglas, Muhamad, Ketua BPD, Siti Nurbandini, Sekretaris LPM, Susanto Sudarmo SE, para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, serta unsur lembaga masyarakat lainnya di Desa Banglas.

Dalam laporannya, Ketua TPK PNPM MPd Desa Banglas, Darma Surya, didampingi Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Junawan, menjelaskan dalam Tahun Anggaran 2014 ini terdapat 2 kegiatan fisik PNPM MPd di Desa Banglas, antara lain, Pembangunan Gedung MDA di Dusun III dan Pembangunan Drainase di Dusun II.

Untuk pembiayaan Pembangunan Gedung MDA, kata Darma, hingga saat ini sudah mencapai Rp264.770.200,- dari total anggaran sebesar Rp308.000.000,-. Dimana pada MDPj I lalu sudah dilaporkan pembiayaan sebesar Rp227.208.500,- dan pada MDPj II ini dilaporkan pembiayaan Rp47.583.700,-.

"Biaya Bahan/Material pada MDPj I Rp184.888.500,- MDPj II Rp31.194.700,-. Alat MDPj I Rp915.000,- MDPj II Rp10.022.000,-. Upah pada MDPj I Rp30.495.000,- MDPj II Rp4.480.000,-, serta Operasional MDPj I Rp10.910.000,- dan MDPj II Rp1.887.000,-. Jadi Pembangunan Gedung MDA sudah menelan dana Rp264.770.200,-," ujarnya.

Sedangkan pembiayaan kegiatan Pembangunan Drainase, lanjut Darma, hingga saat ini sudah mencapai Rp265.445.000,- dari total anggaran Rp456 juta. Pada MDPj I beberapa waktu lalu dilaporkan pembiayaan sebesar Rp238.830.000,- dan MDPj II ini dilaporkan pembiayaan Rp26.615.000,-.

"Pada MDPj I biaya Bahan/Material Rp190.350.000,- MDPj II Rp26.615.000,-. Alat MDPj I Rp5.900.000,- MDPj II nihil. Upah pada MDPj I Rp30.640.000,- MDPj II nihil dan Operasional MDPj I Rp11.940.000,- dan MDPj II nihil. Sehingga total pembiayaan pembangunan Drainase hingga saat ini mencapai Rp265.445.000,-," jelasnya.

Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM MPd) Kecamatan Tebingtinggi, Arwin Asri SE, dalam pengarahannya menjelaskan, pelaksanaan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) merupakan salah satu ciri khas dalam sistem kerja PNPM MPd.

"Melalui pelaksanaan MDPj ini masyarakat bisa menyampaikan masukan informasi, evaluasi, kritik dan saran menyangkut pelaksanaan kegiatan fisik oleh TPK di lapangan. MDPj ini juga akan menentukan apakah Laporan Penggunaan Dana dan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat disetujui atau tidak," terangnya.

Dari pantauannya di lapangan terhadap 2 kegiatan fisik PNPM MPd di Desa Banglas, progres pekerjaan Pembangunan Gedung MDA di Dusun III Desa Banglas sudah mencapai 90 persen. Sedangkan progres pekerjaan Pembangunan Drainase di Dusun II Desa Banglas baru mencapai 50 persen.

"Ketentuan pencairan dana kegiatan ada tiga tahap progres pekerjaan. Tahap pertama dilakukan setelah pelaksanaan MDPj I dengan syarat progres kerja 40 persen, tahap II setelah MDPj II dengan syarat progres kerja 80 persen, dan terakhir Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) setelah progres kerja 100 persen," jelasnya.

Arwin mengharapkan, dua kegiatan fisik PNPM MPd di Desa Banglas bisa selesai dengan kualitas yang baik sebelum akhir tahun 2014, karena hasil dari pelaksanaan kegiatan pada tahun ini, juga akan mempengaruhi persetujuan alokasi kegiatan lainnya di Desa Banglas untuk tahun anggaran 2015 mendatang. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER