Kanal

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rohil Diumumkan dan Ditetapkan

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Rokan Hilir diumumkan dan ditetapkan. Pengumuman dan penetapan tersebut dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Djamiludin, Jum’at (28/11/14) mulai pukul 17.05 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Djamiludin dalam ruang sidang paripurna tersebut dalam sambutannya menyebutkan, sebelum (AKD) diumumkan dan ditetapkan, sejumlah fraksi terlebih dahulu menyurati pimpinan DPRD, terkait nama-nama yang bakal menduduki AKD tersebut.

AKD dimaksud, Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019.

Sementara itu, pengumumannya, Djamiludin dibantu Wakil Ketua Syarifuddin, dan Abo Khosim, mereka membacakan AKD secara bergantian.

Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.

Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.

Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.

Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.

Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.

Susunan keanggotaan komisi, untuk Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) ketua merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), ketua merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) ketua merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) ketua merangkap anggota.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputsan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), selanjutnya juga diumumkan untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. Untuk Ketua Badan Kehormatan, dipercayakan kepada H.M Bachid Madjid (Fraksi PPP).

Dalam pada itu, sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Erianda dan Plt Sekda M Job Kurniawan, dan 27 dari 45 anggota DPRD. Sebagaimana dilansir riauterkini.com.

 

Editorial : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER