Kanal

Karyawan Mogok Kerja, Pemegang Saham Perkebunan Sawit PT SRK Ngaku Merugi

PELITARIAU, Inhu - General Manajer (GM) kebun kelapa sawit PT Mentari Group regional Riau selaku pemegang saham PT Sinar Reksa Kencana (PT SRK) Willy Sirait, mengaku merugi, pasalnya pekerja kebunnya di Kecamatan Rakit Kulim Jumat (26/7/2019) melakukan aksi mogok kerja.

Selain buruh panen yang melakukan mogok kerja, karyawan serta staf kebun, Asisten kebun (Askep) serta menejer kebun juga ikut melakukan aksi mogok kerja menuntut hak dan kewajiban perusahan terhadap karyawan.

"Dampak dari aksi mogok kerja karyawan itu tidak saja hanya merugikan perusahan, tapi turut merugikan koperasi mitra perusahaan," kata Willy Sirait, Jumat (26/7/2019) seraya mengatakan aksi mogok buruh kebun dan staff bukan dilokasi kebun PT SRK Peranap namun mogok kerja karyawan di area kebun SRK Rakit Kulim.

Willy menyesalkan aksi mogok kerja yang digelar sekelompok buruh kebun PT SRK Rakit Kulim dimotori staff perusahaan dan pimpinan kebun. "Kerugian perusahaan akibat aksi mogok kerja antara lain mengganggu rotasi perawatan kebun dan produksi.  Sekarang ini banyak buah terlambat panen bahkan restan yang belum diangkut," kata Willy Sirait yang pernah bekerja sebagai Manager pabrik dan kebun PT Mentari Group.

Namun demikian, kata Willy, mediasi tentang status dan legalitas para tenaga kerja akan diselesaikan paling lambat pada Selasa pekan depan oleh. "Besok juga ada rapat antara petani dengan perusahaan," sambung Willy.

Terkait aksi mogok kerja yang diduga didalangi Manajaman setingkat staff, tidak ditolerir.  "Nampaknya pimpinan lebih memilih mau cuci gudang, khususnya setingkat Staff," paparnya.

Terpisah Wakil Ketua Koperasi Kuantan Tenang Makmur, Dul Harsono alias Bujang ikut mengecam aksi mogok kerja buruh kebun PT SRK Rakit Kulim "Kami anggota koperasi selaku mitra kerja perusahaan sebanyak 131 KK merasa dirugikan. Sebab hasil panen menurun dan banyak restan yang belum diangkut dan dikuatirkan membusuk," kata Bujang kepada wartawan.

Sebelumnya Kadisnaker Pemkab Inhu Endang Muliyanto membenarkan menerina surat pemberitahuan aksi mogok dari Estate Manager kebun PT SRK Baharudin Gurning dan Askep kebun Agus Suryoko.

Surat pemberitahuan aksi mogok tersebut menuntut hak dan kewajiban perusahan pasca akuisisi saham. **Prc2


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER