Kanal

Rekontruksi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Gelar di Mapolres Meranti

PELITARIAU,  Meranti - Terkait kasus Pembunuhan Erna ibu rumah tangga  yang di lakukan oleh IG (19) di jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing tinggi, pada beberapa bulan lalu kini telah di lakukan peragakan ulang oleh di Mapolres Meranti, Rabu, (3/7/19) Pagi. 

Adegan ini atau aksi mengunakan senjata tajam (SAJAM) tersebut diperagakan pelaku pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan Erna Widyawati, di halaman Mapolres Meranti lama jalan Pembangunan I Selatpanjang.

Terlihat hadir, Wakapolres Meranti Kompol Irmadison SH ,Kasat Reskrim AKP Aryo Damar ,SH SIk Pejabat utama polres dan Personil Polres serta.Unsur Kejari Meranti Kasi Pidum Kejari Meranti,Junaidi Abdilah,Jaksa Pungsional Nidia Eka Putri, Pengacara Yunita Sari SH MH.

Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Aryo Damar, SH SIK dalam menyampaikan bahwa  adapun, kasus pembuahan di lakoni IG (19) sendiri.

" Tidak ada tersangka lain,dan tidak ada kejanggalan sama dengan hasil penyelidikan,namun kita tetap kawal kasus pembunuhan tersebut," ungkap AKP Aryo Damar .SH SIK.

"Sesuai Pasal bisa Seumur hidup Se kurang- kurangnya 20 tahun Penjara," ucap Kasat Reskrim.

Pemberitaan sebelumnya, sebagaimana yang diceritakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH dalam Konferensi Pers di Mapolres Meranti, Selasa 14 Mei 2019  siang, Kematian Erna Widyawati Yang memiliki dua orang anak berserta Suami bernama Zaipullah itu mati ketika diduga pelaku berinisial IG (19) warga jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, menghabiskan nyawa nya dengan sebilah pisau dapur berwarna putih.  ** rls


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER