Kanal

Himbauan Kasat Lantas Polres Inhu, Baca Keterangannya

PELITARIAU, Inhu - Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S IK diwakili Satlantas melalui Paur Humas Polres Inhu dalam Rilisnya menghimbau kepada masyarakat kabupaten inhu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak merayakan pesta pergantian malam tahun baru 2019 dengan melakukan komvoi kendaraan bermotor,narkoba,minuman keras maupun berkumpul ditempat hiburan malam.

"Mengendarai kendaraan roda dua tetap menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ) depan dan belakan untuk pengguna kendaraan sepeda motor," Ujar  Aipda Pol Misran.

Lanjutnya parkirkan kendaraan anda ditempat yang sudah disiapkan petugas serta wajib menambah dengan kunci tambahan, kepada pemilik kendaaran angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut  orang ( manusia).

Sebutnya Himbauan dari Kasat lantas Polres Inhu akan menindak tegas segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran lalulintas pada malam pergantian tahun baru apabila kedapatan mabuk, tawuran, balap liar, knalpot brong , senjata tajam dan tindakan criminal lainnya.

Sambungnya dalam hal menjaga keselamatan manusia Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan  seperti,menggunakan helm SNI, jangan mengkonsumsi alkohol ketika berkendara, stop melawan arus, gunakan sabuk pengaman.

Jangan gunakan handphone saat berkendara /mengemudi, jangan membawa barang melebihi kapasitas kendaraan, jaga jarak aman, jepeda motor dilarang membawa penumpang melebihi satu orang, anak berumur dibawah 17 Tahun dilarang menggunakan kendaraan bermotor, Harap Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra Syahrial SE S IK, Jelas Aipda Pol Misran..**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER