Kanal

Kegiatan Pasar Malam Dapat Dukungan Dari Tokoh Masyarakat Air Molek

PELITARIAU, Inhu - Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu ketika bincang bincang dengan awak media (pelitariau.com) mengatakan Pihak Terkait yang sudah memberikan izin kepada pengelola Hiburan Rakyat lokasi di pasar srigading airmolek Kec Pasir Penyu Kab Inhu, Riau adalah kebijakan yang sudah tepat sasaran.

Menurutnya didukung dengan Paska selesainya Ujian Semister disetiap sekolah mulai STK, SD, SMP dan SMA baik Sekolah Negeri Maupun Sekolah Swasta setiap Dunia Pendidikan akan melalui masa tenang ( Libur - Red), untuk menikmati masa tenang tersebut bagi orang tua yang ekonominya menengah kebawah untuk mengirit keuangan jelas tidak berliburan keluar kota, Demikian Ujar Ust H Herman Seregar S Ag yang diaminkan oleh H Samsaki Marzuki S Pd, H Umar M Joli, kamis pagi (20/12/2018) di Retoran Rumah Makan SBY Airmolek.

"Seandainya ada digelar permainan yang mengandung Judi dan melanggar perizinan kalau tidak ditertibkan oleh yang berkompeten penguasa di Kecamatan ini tentu masyarakat tidak akan mentolerir dengan tegas kami dengan komponen masyarakat yang akan menutupnya," Tegas Seregar.

Dengan diberi Izin Hiburan Pasar Malam oleh Pihak terkait bagi masyarakat di Pasar Sri Gading Air molek dengan dilengkapinya berbagai macam permainan anak-anak, adalah kebijakan yang sudah sangat tepat untuk mendapatkan Izin.

Masih ulasnya yang perlu diwaspadai oleh pihak terkait seperti Camat, Kapolsek dan Danramil kebiasaan buruk dari pengelolah hiburan selalu dijumpai dalam aksinya memanfaatkan kegiatan berbau judi (pasal 303) yakni jenis permainan mengandung unsur judi.

Sebut Ust Suherman menyanyangkan Seandainya dalam kegiatannya ada melanggar ketentuan yang tertuang dalam legalitas perizinan sebaiknya lakukan penertiban bukan sebaliknya menutup semua permainan dipasar malam tersebut karena dengan diizinkan hiburan rakyat itu berarti pemerintah sudah bekerja sesuai dengan kebutuhan kondisi masyarakan saat ini, Jelasnya.

Selanjutnya Kordinator Wilayah Disdik Kec Pasir Penyu H Umar Dulis S Pd M Pd ketika diminta tanggapannya terhadap kehadiran Helat Hiburan Rakyat tersebut mengatakan karena kegiatan dilaksanakan pada saat masa tenang serta paska Ujian Semister sah sah saja diberikan izin oleh pemerintah kecamatan.

Diakuinya memang sebelumnya ada digelar kegiatan yang sama (Pasar Malam) kalau sekolah masih masa kegiatan belajar mengajar kita akan berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (FPK) untuk menunda kegiatan tersebut sampai masa tenang (Libur - Red).

"Korwil Disdik silahkan dibuka kegiatan hiburan rakyat tersebut sesuai dengan kesepakatan awal dan tidak membuka kegiatan yang merusak ahlak dunia pendidikan dilokasi pasar malam itu, pada prinsipnya sudah diberi izin otomatis sudah memenuhi syarat untuk didukung oleh masyarakat," Pungkas Mantan Kasek SD Negeri 001 Airmolek itu.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER