Kanal

Pengguna Jalan Bersabar, Polisi Amankan Buka Tutup Jalintim Desa Barangan Selama Seminggu

PELITARIAU, Inhu - Rusaknya ruas Jalan lintas timur (Jalintim) di Desa Barangan Kecamatan Rengat barat titik km 188, mengharuskan buka tutup jalan di berlakukan.Buka tutup jalan akan terjadi selama 7 hari kedepan dan penggunaan jalan yang hendak melintas harus berhati-hati serta mengikuti antrian.

Kapolres Indragiri hulu (Inhu) AKBP Dasmin Ginting SIK dikonfirmasi melalui AKP Oka Mahendra Syahrial SIK menjelaskan, personil Satlantas Polres Inhu dibantu personil Polsek setempat diberlakukan buka tutup Jalintim di KM 188, buka tutup jalan tersebut akibat dari sedang diberlakukan perbaikan jalan yang ambruk.

 "Tidak ada jalan alternatif di lokasi Jalintim di desa Barangan itu, makanya diberlakukan buka tutup jalan, penggunaan jalan harus mengikuti antrian saat melintas," ujar Kasat Oka.

Mantan Kapolsek Kempasjaya Kabupaten Inhil ini juga menjelaskan, kalau personil Lantas Polres Inhu juga mengamankan sejumlah titik ruas jalan di wilayah Inhu yang rusak akibat banjir. "Titik jalan lintas di wilayah Inhu yang rusak dan akan mengancam arus lalulintas akan kami bahas di Forum komunikasi lalulintas," ujar Kasat Oka.

Selain Jalintim yang terdapat beberapa titik ruas jalan yang rusak, jalan lintas Rengat-Tembilahan juga terdapat ruas badan jalan yang sudah terendam, diruas jalan tersebut juga di berlakukan pengamanan arus lalulintas. "Personil Satlantas juga siaga pengaturan lalulintas di jalan Rengat-Tembilahan yang terendam pasangnya air sungai Indragiri," jelasnya.

Kasat Oka menghimbau, tingginya curah hujan di wilayah Inhu, juga mengakibatkan tingginya angka Kecelakaan lalulintas (Lakalantas), pengguna jalan di himbau agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Tambahnya, Lokasi jalan lintas yang rusak rawan menghambat lalulintas dan Rawan Lakalantas, personil Lantas polres Inhu terus melakukan pemantauan dan dan pengaturan lalulintas. "Lakalantas yang kerap terjadi akibat dari kurangnya kesadaran berlalu lintas, Saat berkendara memaksakan mengemudi lelah, pengendara kurang berhati-hati, serta akibat dari tidak layak fisik kendaraan yang di gunakan," tutupnya. **Prc2


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER