Kanal

Muzamil Menjadi Narasumber Dalam Diskusi Yang Dilaksanakan PC ISNU Kepulauan Meranti

PELITARIAU, Meranti  - Dalam rangka memperingati HUT RI ke - 73, Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) Cabang Kep. Meranti mengadakan diskusi publik dengan tema "Arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti menuju masyarakat madani dalam bingkai NKRI".(29/08/18)

Acara diskusi tersebut dilaksanakan  di ruangan vicnic Kopitiam Selatpanjang (29/08/18). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kep.Meranti, Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kep. Meranti, Akademisi, Perwakilan Kemenag, GP Ansor, Perwakilan Ponpes dan Unsur pimpinan, tokoh dan pengurus anggota dan beberapa Cindekiawan PC ISNU Kep. Meranti.

Agus Syafri sebagai ketua panitia dalam sambutanya mengatakan bahwa penyelnggaraan diskusi ini adalah bertujuan untuk melakukan evaluasi untuk mencari titik balik perubahan di Kabupaten Kepulauan meranti.

Pada kesempatan ini Muzamil Baharudin selaku Ketua DPH LAMR Kep.Meranti ditunjuk oleh panitia menjadi salah satu narasumber.  Dihadapan peserta diskusi Muzamil menyampaikan konsep "Peran LAM dalam mewujudkan masyarakat madani di Kabupaten Kepulauan Meranti"

Point penting yang disampaikan Muzamil dalan diskusi tersebut adalah  masyarakat madani adalah konsep yang bersumber dari contoh dan diberikan Rasulullah SAW dalam mengembangkan kota Madinatul Munawarah.  Masyarakat  sipil yang  menjunjung  tinggi  norma,  nilai-nilai  dan  hukum yang  ditopang  oleh  penguasaan  teknologi  yang  berpereradaban,  yang  didasarkan oleh iman dan ilmu. Masyarakat madanai adalah suatu kondisi tujun dan cita-cita hampir seluruh masyarakat.

“Masyarakat memilki ciri-ciri sebagai berikut menurut DR Ashin Sako Muhammad, Ma : Pertama, Iman  yang  merupakan  landasaan  ideal  dan  spiritual  dari  sebuah masyaraka, Kedua dan Ketiga Hak Kewajiban  dan  Kesadaran hukum, Keempat Spiritualitas, Kelima, Kepedulian sosial melalui zakat, Keenam, Rujukan  Agama”. 

Hal tersebut sejalan dengan keberadaan LAM. Melayu yang yang berasaskan pada adat, adat bersandingkan syarak dan syarak bersandingkan kitabullah. Untuk menjadi seorang diakatakan melayu maka harus wajib beagama dan taat dengan ajaran islam.

Keberadaan LAM adalah payung dan rumah besar bagi seluruh elemen masyarakat yang berada di Riau didalam berbagai hal dan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama. Dalam mengadapi hal tersebut LAM akan selalu mengutamankan musyawarah dan mufakat sesaui dengan syariat islam. Intinya peran LAM adalah senafas dan seiring dengan syariat Islam, tutup Muzamil. **rls


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER