Kanal

Jadi Calon Anggota DPD RI, Edi Ahmad RM Minta Nomor Urut Diundi

PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah ditetapkan sebagai Calon anggota DPD RI 2019, Edi Ahmad RM mengusulkan, nomor urut calon DPD asal pemilihan Riau sebaiknya diundi. Sehingga dia mengharapkan PKPU no 14 tahun 2019 pasal 2 supaya ubah karena dinilai tidak adil.

"Betul saya mengusulkan aturan yang menyebutkan nomor urut calon DPD RI ditentukan KPU pusat berdasarkan abjad nama untuh diubah. Sebab bagi saya itu tidak adil. Bagi calon, nomor bukan sekadar menjadi urutan, tetapi ada faktor lain yang harus dipertimbangkan," terang Edi RM.

Mantan anggota DPRD Riau itu mencontohkan, bagi calon presiden atau kepala daerah yang diundi untuk mendapatkan nonor urut.

"Kok calon presiden dan kepala daerah termasuk partai penetapan nomornya tak berdasarkan abjad?" tanya Edi RM.

Seniman dan budayawan Riau ini menilai aturan yang dibuat KPU terkait soal hal tersebut tak konsisten dan hal itu berpotesi merugikan Calon Anggota DPD RI.

"Oleh karena itu saya berharap agar KPU mempertimbangkan usulan saya ini.Aturan itu harus berlaku adil," tegas Mantan Ketua Dewan Kesenian Riau Gubenur era Ruzli Zainal ini. **Prc2


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER