Kanal

Wabup Hadiri Rapat Forkopimda Riau Bahas Desa Adat

PELITARIAU, Rengat - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Harman Harmaini beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhu, hadiri rapat Forkopimda se Provinsi Riau, Rabu (12/11). Rapat yang  dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau dipimpin Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.


Rapat Forkopimda se Riau itu membahas Undang-Undang pemahaman tugas dan wewenang kepala daerah Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Pemerintahan Desa (Pemdes) Nomor 6 Tahun 2014.


Turut hadir dalam rapat tersebut, Calon Ketua devenitif DPRD Inhu, Miswanto, Asisten I Setwilda Inhu, H Assriyan, Dandim 0302 Inhu  A Panjaitan, Kapolres Inhu Aris Prasetya Indaryanto, Kajari Rengat Teuku Rahman, Kabag Humas Inhu Jawalter dan Kabag Tapem Setwilda Inhu H. Hendri.


Sebagai upaya perealisasian Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemdes tersebut, Wabup Inhu, H Harmaini  menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Inhu tengah melakukan melakukan infestigasi beberapa desa di Inhu yang nantinya akan dijadikan desa adat.


"Ke depan, ada beberapa desa yang akan kita jadikan desa adat. Namun, penetapan desa adat itu tentunya harus melalui kaajian yang matang," sebut Wabup.


Selain itu Wabup juga memaparkan  dalam pengkajian desa adat, Pemkab Inhu akan melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Inhu. Namun demikian, desa yang akan dijadikan desa adat ini tentunya juka melihat kekentalan adat istiadat masyarakat desa tersebut, seperti desa yang penduduknya mayoritas suku talang mamak. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER