Kanal

Belum Ada Kesepakatan, UMK Bengkalis 2015 Belum Ditetapkan

PELITARIAU, Bengkalis - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis tahun 2015 belum ditetapkan karena pada saat rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis, Senin (10/11/2014), belum ada kesepakatan. Karena belum ada keputusan, maka rapat ditunda dan akan dilanjutkan kembali Selasa depan (18/11/2014).


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis, HA Ridwan Yazid saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (11/11/2014) mengatakan, pada saat pertemuan Selasa depan, dirinya sudah mengharapkan ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis 2015.

''Patokan kita kan sudah ada, misalnya UMP Riau 2015 terus ada KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Kabupaten Bengkalis. Jadi untuk UMK Bengkalis tahun 2015 seharusnya sudah ada gambaran baik dari syarikat pekerja maupun pengusaha,'' kata Ridwan Yazid seraya menambahkan kalau KHL Bengkalis dalam kisaran Rp2 juta lebih.

Ridwan Yazid mengatakan kalau pihaknya belum bisa memastikan berapa kisaran UMK Bengkalis 2015. Pihaknya hanya bisa mengatakan akan ada kenaikan dari UMK tahun 2014 sebesar Rp1,8 juta. Dirinya pun belum bisa memastikan apakah UMK Bengkalis 2015 akan lebih tinggi dari UMK Pekanbaru 2015 sebesar Rp1.925.000 mengingat UMK Kabupaten Bengkalis 2014 lebih tinggi dari Pekanbaru.

Walau belum ada kesepakatan, pria yang pernah menjabat Camat Mandau ini tetap optimis Nopember ini UMK Bengkalis tahun 2015 sudah bisa ditetapkan. Sebagaimana dilansir goriau.com

 

Editor : Ramdana Yudha


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER