Kanal

PT Tasma Puja Serobot Lahan Masyarakat, DPRD Inhu Dalam Pengaduan Masyarakat Desa Alim

PELITARIAU, Inhu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), mendalami masalah dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Tasma Puja.  Dugaan penyerobotan lahan masyarakat tersebut pernah di laporkan ke DPRD Inhu, namun demikian pihak DPRD masih mendalami laporan pengaduan masyarakat tersebut.

Ketua DPRD Inhu, Miswanto, dikonfirmasi Jum,at (11/5/2018) mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui persis persoalan pengaduan masyarakat Desa Alim ke DPRD Inhu, pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut. "Nanti saya cek di komisi dua, apakah pengaduan itu ditujukan ke DPRD Inhu atau pengaduan itu hanya," kata Miswanto.

Miswanto yang bertemu dengan sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di Pematangreba, saat itu menjelaskan juga kalau, rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang di tujukan ke DPRD Inhu hasilnya berbeda dengan rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang hanya di tembuskan ke DPRD Inhu.

"Nanti kita dalami lagi pengaduan soal PT Tasma Puja yang menyerobot lahan masyarakat, karena di DPRD Inhu tidak ada staf ahli, maka pengaduan yang ditujukan atau dibtembuskan ke DPRD Inhu itu di bahas oleh komisi terkait, kemudian baru di sampaikan ke saya," ucapnya.

Miswanto tidak menepuk, kalau adanya undangan yang dikirimkan pihak DPRD Inhu kepada pihak PT Tasma Puja yang tidak dihadiri oleh manajemen PT Tasma Puja. "Kita pastikan dulu pengaduannya, ke DPRD Inhu itu ditujukan atau di tembuskan, soalnya pengaduan itu sudah lama sekali," ulangnya.

Semantara itu, kordinator masyarakat Desa Alim, Tarmizi, dirinya sebagai perwakilan masyarakat Desa Alim dalam perjuangan menuntut lahan peladangan yang dirampas oleh PT Tasma Puja, mengaku kalau seluruh instansi terkait yang ada di Inhu sudah disampaikannya prihal bukti kepemilikan lahan masyarakat yang di kuasai PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku.

"Kita lagi menunggu etikat baik pihak perusahaan PT Tasma Puja melakukan pengembalian lahan kami, kami sudah lama bersabar, kesabaran kami sudah habis, kami akan hentikan aktifitas karyawan PT Tasma Puja yang melakukan panen dan pekerjaan diatas lahan kami," tegasnya.

Semantara itu, Direktur PT Tasma Puja, H Ketut Sukarwa, enggan menjawab konfirmasi wartawan yang di hubungi melalui telpon selulernya, dikirim pesan pertanyaan kenapa belum ada dilakukan ingklaf atau dibeli dalam bentuk ganti rugi lahan masyarakat Desa Alim yang memiliki bukti surat juga enggan dibalasnya. **Zp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER