Kanal

Ketua PN Rengat Agus Akhyudi Pindah Kebalik Papan, Ini Penggantinya

PELITARIAU, Inhu - Para hakim dan panitra serta staf karyawan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat kelas II, bersedih. Pasalnya, ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH MH pindah tugas ke PN Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur.

Hakim Agus dikenal pendiam di kalangan wartawan dan tidak banyak bicara saat bertugas menjabat sebagai ketua PN Rengat, kepindahannya menjadi hakim di PN Balik Papan menimbulkan rasa kehilangan oleh rekan hakim lain di PN Rengat serta panitra dan para staf PN Rengat.

Sebelum menjabat sebagai ketua PN Rengat Hakim Agus sempat menjabat sebagai wakil ketua PN Rengat dan dilantik menjadi ketua PN Rengat pada 26 Januari 2017 lalu menggantikan Moh Sutarwadi SH. Kalau tidak ada aral melintang, pada Kamis (15/03/2018) siang, PN Rengat akan menggelar acara perpisahan dengan Hakim Agus.

"Tentunya kami bersedih dan merasa kehilangan, semoga pak Agus sukses  di tempat tugas yang baru," ungkap humas PN Rengat Imanuel MP Sirait SH MH berbincang dengan pelitariau.com Selasa (13/03/2018) seraya membenarkan pindah tugas ketua PN Rengat.

Agus Akhyudi sebelumnya dengan jabatan ketua PN Rengat gantikan oleh Darma Indo Damanik SH yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PN Idi Provinsi Aceh. Sesuai jadwal, Hakim Darma akan dilantik dan diambil sumpahnya menjadi ketua PN Rengat pada jum,at (16/03/2018) mendatang di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.

"Banyaklah kenangan kami dengan pak Agus, kami selalu mendapatkan arahan dari pak Agus selama dia menjabat sebagai ketua PN Rengat," ungkap Imanuel. **prc/fauzi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER