Kanal

TPP Salurkan Program CSR Di Kelurahan Sekar Mawar

PELITARIAU, Inhu - Kepedulian PT Tungga Perkasa Plantations (TPP) terhadap masyarakat yang ada disekitar lingkungan Perusahaan tak diragukan lagi seperti yang sudah dilakukannya di Kelurahan Sekar Mawar  Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR),telah membantu warga RT 01/RW 01 Lingkungan 1 berupa Alat Berat jenis Exavator Pc 45 untuk membersihkan Parit serta memasang sebanyak 7 buah Gorong Gorong dari sumbangan Swadaya masyarakat setempat untuk mengatasi agar warga yang bermukim disekitar parit tidak kebanjiran, Ujar Hidayat selaku Penanggung Jawab TPP dilapangan sebagai Person In Charge (PIC), minggu (25/2/2018) di Airmolek. 

"Program CSR adalah suatu konsep kepedulian perusahan terhadap lingkungan serta memiliki rasa tanggung jawab kesegala aspek yang mencakup ekonomi, sosial dan lingkungan, Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, Baik untuk jangka pendek maupun jangka yang lebih panjang," jelas PIC TPP. 

Melalui CSR PT Tunggal Perkasa Plantatinos (TPP) anak cabang PT Astra Agro Lestari Tbk masyarakat di RT 01 RW 01 Kelurahan Sekar Mawar dan RT 02 RW 01 Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu yang selama ini terendam banjir apabila turun hujan deras yang menyebabkan puluhan rumah warga terendam karena sudah diperbaiki dan dipasang gorong gorong mudah mudahan tidak terendam lagi, beber Hidayat.

Perusahaan saat ini selain mengirimkan 1unit alat berat juga mengutus Karyawan sebanyak 8 orang sekalian bisa kerjasama dengan warga yang gotong royong tujuannya supaya cepat tuntas pekerjaannya menggingat cuaca saat ini musim hujan, karena yang dikerjakan berhubungan dengan parit segera digegas penyelesainya,pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Lingkungan (KL)1 Kelurahan Sekar Mawar, Elpahriadha S Sos MH kepada wartawan membenarkan apa yang dikatakan oleh warga, penyebabnya banjir didaerah ini karena bangunan Ruko yang berdiri diatas parit, ungkap pak KL. 

"Untuk menindaklanjuti permasalahan ini kami akan koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan dan Dinas PU. Karena mereka yang miliki kewenangan tentang keberadaan Bangunan Rumah Toko (Ruko) yang berdiri diatas parit itu," jelasnya.**

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER