Kanal

PMD Sosialisasi Tentang Pembentukan Bumdes di Pasir Penyu

PELITA RIAU,Inhu - Bersama Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu) melakukan sosialisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Pasir Penyu, pada hari selasa (13/2) yang dihadiri selain Kadis PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Tehnik Tepat Guna, (PE-TTG-PMD Inhu) Henny Herfianti Isfia SIP, Sekretaris Kecamatan, Sani Artos S Sos dan utusan dari Kemendes, Darmasyah SE yang juga sebagai Tenaga Ahli PED P3MD Kab Inhu, Kepala Desa, Lurah, Sekdes dan Ketua BPD se Kecamatan Pasir Penyu serta pengurus BUMDes dan UED/K-SP Desa se Kec Pasir Penyu.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid PETTG PMD Inhu yang didampingi oleh Sekcam dan Darmasyah SE yang juga sebagai Tenaga Ahli PED P3MD Kab Inhu.

Sekcam Pasir Penyu, Sani Artos S Sos dalam pengarahan singkatnya mengatakan menyampaikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah saatnya dimiliki  oleh desa sebab dengan adanya usaha yang dikelola Bumdes otomatis  PAD Desa bisa dimanfaatkan untuk Pemberdayaan masyarakat didesa tersebut. 

Dikatakanya kalau desa sudah eksis dan lancar usahanya otomatis akan membuka lapangan  pekerjaan  didesa itu,jelasnya. 

"Seyokjanya yang membuka rapat Sosialisasi tentang Bumdes kali ini Camat, karena beliau ada juga undangan rapat dikabupaten melalui Sekcam Pak Camat Minta Maaf,usai memberikan sambutan pak sekcam diminta sekaligus membuka acara sosialisasi tentang Bumdas dengan ucapan Bismilah Hirrohmanirrohim Rapat Sosialisasi Dibuka,"ujar Sani. 

Dalam Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi TTG, Henny Herfianti Isfia SIP mengatakan Bumdes didirikan dengan pertimbangan inisiatif pemerintah desa dan masyarakat desa dan harus memiliki beberapa potensi usaha masyarakat desa.

Tujuannya untuk memperkuat perekonomian desa dan di bentuknya kepengurusan Bumdes berdasarkan kebutuhan sesuai dengan kemampuan potensi desa,jadi dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan pengembangan BUMDes dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat,jelas Kabid. 

"Intruksi Pak Bupati ketika Rakor dengan Kadis PMD pada bulan april 2018 harus dibentuk kepengurusan Bumdes setiap Desa yang  ada di inhu karena hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan masyarakat didesa itu sendiri,"Pungkasnya.

Selanjutnya Tenaga Ahli PED P3MD Kab Inhu, Darmansyah SE dalam sambutan menambahkan banyak keuntungan bagi masyarakat  desa apabila sudah memiliki  Bumdes terutama bumdes bisa menampung dan membuka lapangan tenaga kerja, Bagi yang belum desanya memiliki Bumdes segera bentuk kepengurusan nya carilah anak anak tempatan yang berkualitas menjadi pengurus bumdes agar memiliki menejemen yang baik dalam mengelola usahanya. 

"Sambung Darmansyah,oleh karena itu diharapkan setelah terbentuk Bumdes dapat bekerjasama dengan pemerintah desa dalam upaya untuk mengembangkan usaha yang  dikelolah serta meningkatkan kualitas masyarakat dalam upaya mewujudkan perubahan yang lebih baik lagi dengan cara memperdayakan Sumber Daya Alam(SDA) dan fasilitas-fasilitas yang ada dalam lingkungan seperti membuat usaha-usaha lainnya,"terangnya. 

Kalau mendirikan bumdes mengurus Izinnya tak sulit tapi kalau sudah nanti berkembang dan menjadi PT baru ada izin dari Kemenkumham,modal bumdes dibenarkan bekerja sama dengan pihak ke 3 boleh sahamnya hanya 40 persen dari desa 60 persen,ujarnya.**FZ

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER