Kanal

Lapor Kepolisi Dikejar Pakai Parang, Ternyata Begini Aksi Cabulnya

PELITARIAU, Inhu - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ke tanah, pribahasa pantas ditujukan untuk pemuda 20 tahun inisila RDS warga jalan lintas timur Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

RDS setelah melakukan perbuatan cabul terhadap Sebuat saja bunga (9) tahun, lari dari rumah korban dikarnakan pelaku merasa takut dicari oleh orang tua korban yang membawa parang, lalu  pelaku melapor ke kantor Polisi sektor (Polsek) Seberida, dikantor polisi RDS mengaku dikejar gunakan parang MS (34), setelah di introgasi baru diketahui kalau MS orang tua korban pencabulan.

"Setelah kita introgasi polisi, ternyata RDS dikerjar MS menggunakan parang, setelah RDS melakukan perbuatan cabul kepada anak MS yang berusia 9 tahun," kata Kapolres Inhu ABP Arif Bastari SIK MH dikonfirmasi pelitariau.com melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juriadi Minggu (3/11/2017).

Menurut keterangan polisi, RDS melakukan aksi bejat pencabulan terhadap korban anak bawah umur, itu lakukan pelaku di rumah pelapor (korban,red) yang terletak di kulim VII Belilas  kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. Aksi pelaku terjadi pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kata polisi, kejadian awal pencabulan terhadap anak dibawah pertama diketahui oleh ibu korban. Ibu korban pada tidur di dalam kamar kemudian terbangun saat mendengar jeritan anaknya,  beranjak dari tempat tidur dan menghampiri anaknya tersebut.

Selanjutnya, ibu korban bertanya kepada anaknya, mengapa menjerit dan menangis, anaknya menjawab "saya di pegang-pegang bagian pantat oleh uda (pelaku RDS, red), kepada ibunya, korban mengaku celananya di lorotkan ke bawah oleh pelaku.

Kemudian, mendengar jawaban dari anaknya  tersebut, orang tua korban mencari pelaku yang masih ada hubungan sepupu istrinya, ketika itu juga pelaku RDS pergi dari rumah korban. "Polisi sudah terima laporan korban, saat ini pelaku sudah diamankan, selanjutnya akan di proses untuk pertanggung jawaban perbuatannya," jelas polisi. **Fauzi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER