Kanal

Pemkab Kuansing Lakukan Pembangunan, Utang Kepada Rekanan Dibayarkan

PELITARIAU.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kusnsing) pada tahun 2017 ini telah membayarkan sejumlah hutang yang timbul pada tahun 2016 lalu, utang Pemkab Kuansing tersebut akibat dari tidak cukupnya  dana yang ada pada Kas daerah (Kasda) Kuansing pada waktu itu.

Untuk mengetahui piutang tersebut pemerintah melalui Insfektorat melaksanakan Audit Laporan keuangan oleh BPKP dan dengan telah di catatnya atau dilaksanakan Audit oleh BPKP, maka Pemkab Kuansing mengakui sebagai hutang, oleh karena itu pada tahun anggaran 2017 Pemkab Kuansing menganggarkan dana untuk membayar hutang tersebut.

Seterusnya dengan telah di akuinya oleh Pemkab Kuansing hutang tersebut, maka pemerintah wajib membayarkannya, dintara hutang yang telah di akui adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp38 Milyar lebih, yang seharusnya di bayarkan pada tahun 2016 lalu, namun dengan kondisi keuangan pada saat itu dana yang tersisa pada Kas  Daerah waktu itu tidak mencukupi untuk dilakukan pembayaran TPG itu .

Berdarkan hal tersebut juga, Pemkab Kuansing menganggarkan pembayarannya tahun 2017 ini, selain TPG juga telah di bayarkan oleh Pemkab Kuansing terhadap pembayaran gaji tenaga honorer senilai Rp8,9 Milyar lebih.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kuansing Mulyadi melalui Kabid anggaran Delis Martoni Senin (30/10/2017) di Taluk Kuantan. "Pembayaran utang oleh Pemkab Kuansing berdasarkan hasil audit BPK," jelasnya.

Selanjutnya Delis menyampaikan bahwa pada tahun 2017 ini juga akan dibayarkan hutang pemerintah terhadap Pihak ke tiga, yaitunya diakuinya hutang pemerintaah terhadap rekanan adalah akan di bayarkannya hutang tiga pilar yang telah di audit pada tahun 2016 lalu yang di anggarkan pada APBD-P 2016 dan dilaksanakan Audit a pada Akhir tahun 2016.

Diantaranya Proyek tiga pilar yang telah di audit sadalah Uniks dan Hotel Kuansing  siap untuk di bayarkan adalah sebesar 17 milyar lebih dari total 31 Milyar lebih dugaan hutang terhadap pihak ke tiga dan di tambah lagi dengan pembangunan Pagar masjid Agung. "Pembayaran utang akan di bayarkan lunas setelah rekanan menyelesaikan sisa pekerjaannya," jelas Delis.

Sementara itu untuk pembayaran dugaan hutang kepada rekanan atas bangunan pasar moderen dan pagar masjid itu, maka Pemkab Kuansing kembali mengaggarkan dana untuk melaksanakan audit pada  Anggaran Murni tahun 2017 senilai Rp200 juta dan apabila audit telah dilaksanakan dan ditemukan utang Pemkab Kuansing kepada pihak ketiga maka pada anggaran berikutnya, Pemkab Kuansing akan menganggarkan kembali untuk pembayaran.

Mengenai pengakuan hutang tersebut juga di sampaiakn oleh Kepala dinas (Kadis) PUPR melalui Kabit ciptakarya Alfion Hendra selaku dinas yang akan melakukan pembayaran yang bertindak atas nama Pemda Kuansing. "Benar akan di bayarkan hutang terhadap dua dari proyek tiga pilar yang sekarang sedang dalam tahap penyelesaian oleh rekanan," ujar Elfion.** Adv/Kasmalinda


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER