Kanal

PLT. Kadishub Prihatin, Ex. Bawahan Ditahan Polda Riau

PELITARIAU,DUMAI - Plt. Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Dumai Asnar merasa prihatin dengan ditahannya mantan anak buahnya oleh jajaran tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beberapa waktu lalu, mereka adalah IS, HH dan AB yang diduga terlibat kasus korupsi terminal barang dengan nilai Rp.3,9 Miliyar.

Kepada awak media Kamis (19/10/17) Asnar mengatakan, kejadian ini peringatan bagi seluruh ASN dan pegawai dilingkungan Dishub agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab dengan semua anggaran negara yang digunakan

" sudah tahu mereka ditahan dari teman, saya turut prihatin dengan kejadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai dan ASN Dishub untuk bekerja lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dengan penganggaran pemerintah" sebutnya.

Asnar juga tidak menampik, isu keterlibatan 3 mantan anak buahnya tersebut sudah lama beredar, dan kerugian negara juga tidak tanggung tanggung mencapai 3,9 Miliyar.

" infonya sudah lama saya dengar, katanya data itu disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) dan mereka (tersangka.red) juga sudah santer disebut dan proses pemeriksaan juga susah dilakukan" tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan, 3 tersangka kasus korupsi terminal barang tahap lanjut sudah ditahan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beberapa waktu lalu.

PAD Dishub Diperiksa Secara Online

Plt. Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Asnar menyebut saat ini pihaknya sudah dapat memeriksa Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor perhubungan sudah minim peluang dilakukan praktek kecurangan, pasalnya saat ini Dishub Dumai sudah melakukan sistem pendataan secara online dari setiap pos pemungutan.

" sekarang berapa PAD masuk sudah bisa saya cek melalui HP, dan saya yakin ini ampuh mengurangi praktek kecurangan oknum dilapangan, karena setiap pos pemungutan sudah mempunyai target masing-masing" jelas Asnar .

Dijelaskan Asnar, banyaknya pos-pos pemungutan ini berpeluang untuk dilakukan praktek kecurangan, dan dengan sistem pengecekan online ini dipastikan oknum nakal tidak dapat lagi berbuat curang.

Dirangkum redaksi dilapangan,  praktek korupsi beberapa tahun terkahir di lingkungan Dishub Dumai sudah banyak menjebloskan sejumlah korban, sebut saja Taufik Ibrahim mantan Kadishub, dan Acontina,  sedangkan tersangka M. Nasir masih berstatus DPO hingga sekarang, sementara untuk kasus ini kerugian negara mencapai Rp.1 Miliyar.

Berlanjut beberapa hari kemarin, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan 3 tersangka yakni IS, HH dan AB dalam kasus yang sama, dengan total kerugian negara mencapai Rp.3,9 Miliyar.(Bie)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER