Kanal

Pemko Potong Tunjangan Untuk PNS Bolos Kerja

PEKANBARU (PR) - Kabar buruk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Pekanbaru dimana, PNS yang menambah masa liburnya tunjangan insentifnya akan dipotong.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, tidak main-main untuk memberikan sanksi tegas untuk yang menambah masa liburannya, salah satunya yang akandiberikan BKD pemotongan uang insentif.

Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie Msi, Selasa (22/07/2014)m, mengatakan bahwa libur lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah ditetapkan yakni dimulai Senin (28/7/2014) hingga Senin (4/8/2014).

"PNS libur mulai hari Senin,Selasa, itu tanggal merah. Dan Rabu, Kamis, Jum'at itu cuti bersama. Dan masuk kembali tanggal 4 Agustus tanpa terkecuali," terang Rozie.

Rozie juga mengatakan, BKD sudah mempersiapkan tim pemantau yang akan bergerak usai libur mendatang, untuk mengevaluasi tingkat kehadiran PNS."Kebiasaan menambah hari libur sudah jadi tradisi PNS dengan berbagai alasan," tegas Rozie.

Selain itu, katanya lagi, tingkat kehadiran PNS akan menjadi indikator kinerja masing-masing SKPD. "Makanya kalau ada PNS di tiap SKPD yang masih libur meski sudah hari efektif bekerja, ini menjadi catatan penting bagi kita. Untuk itu, sanksi yang diberikan bukan hanya bagi PNS itu sendiri, melainkan kepala SKPD turut kena imbasnya," sebutnya.(PR-cr-01)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER