Kanal

PT Teso Indah Bantah Adanya Masalah Kemitraan Dengan KUD Bina Sejahtera

PELITARIAU, Inhu - Kerja sama pembangunan kebun 8 desa yang ada di Daerah Aluran Sungai (DAS) wilayah Kecamatan Rengatbarat dan 1 desa masuk dalam wilayah Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, dinilai berjalan lancar hingga sudah berlangsung selama 17 tahun.

 

"Tidak ada masalah kerja sama kemitraan pembangunan kebun yang dilakukan PT Teso Indah dengan KUD Bina Sejahtera, yang memperamasalahkan hanya oknum masyarakat Lirik di Desa Pasirringgit yang sudah menjual keanggotaan KUD Bina Sejahtera kepada masyarakat luar desa tersebut," kata Humas PT Teso Indah H Zulkifli Gani kepada wartawan Rabu (20/9/2017) di Pematangreba.

Menurut Zulkifli Gani, dirinya pendiri KUD Bina Sejahtera dan menjalin kerja sama dengan PT Teso Indah sejak tahun 1999, kerja sama pembangunan kebun di daerah DAS seluas 17 Ribu haktare saat itu, untuk 7 Desa, namun belakangan pihak masyarakat Pasirirnggit Kecamatan Lirik mengajukan permohonan untuk ikut bergabung dalam kemitraan dan mendaftar menjadi anggota KUD Bina Sejahtera.

"Kenapa baru sekarang masyarakat Pasirringgit mengajukan tuntutan lepas dari kemitraan KUD Bina Sejahtera, selama ini kenapa ingin bergabung? ada desakan disana dari pembeli keanggotaan KUD Bina Sejahtera yang dijanjikan kebun plasma," ucap Zulkifligani.

Pada tahun 2010 lalu, jelas Zulkifli Gani, dirinya saat menjabat sebagai ketua KUD Bina Sejahtera sudah mengeluarkan surat larangan, tentang tidak boleh memperjual belikan keanggotaan koperasi sebagai peserta penerima kebun hasil kerja sama PT Teso Indah dengan KUD Bina Sejahtera.

"Dari 389 KK masyarakat Pasirringgit sebagai peserta calon penerima kebun plasma, hanya tersisa 60 KK saja, sisanya sudah dijuali oleh oknum masyarakat Pasirringgit itu sendiri," tegasnya.

Zulkifli menjelaskan, kalau penjualan keanggotaan koperasi sebagai peserta petani kerja sama KUD Bina Sejahtera dengan PT Teso Indah diketahuinya sudah berlangsung sejak tahun 2007. "Masyarakat Pasirringgit yang mempermasalahkannya adalah cukokong yang sudah menjanjikan konfersi, semantara kerja sama KUD Bina Sejahtera dengan PT Teso Indah dalam pembangunan kebun adalah sistim tanggung renteng," ucapnya.

Sebagai mana diketahui, lahan PT Teso Indah kerja sama dengan KUD Bina Sejahtera saat ini lebih kurang 6000 haktare sudah ditanami kelapa sawit, dimana panitia B yang terdiri dari BPN pusat, BPN Provinsi Riau, BPN Inhu serta instansi terkait sedang melakukan pengukuran ulang, dimana hasil ukur tersebut akan dimasukan dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang dimohonkan PT Teso Indah.

"Tetap akan konfersi lahan kelapa sawit kerja sama KUD Bina Sejahtera dengan PT Teso Indah, namun saat konfersi nani, penerimanya harus bisa membuktikan masyarakat tempatan dibuktikan KTP dan KK," jelasnya. **Ram


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER