Kanal

Lakukan Musdalub, 10 PK Tak Akui Daniel Eka Pradana Ketua KNPI Inhu

PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Daniel Eka Perdana yang menjabat ketua KNPI Inhu dianggap tidak mampu menjalankan roda organisasi, dengan kondisi tersebut maka 10 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI di Inhu mengusulkan segera dilakukan Musyawarah luar biasa (Musdalub) 

Demikian disampaikan Ketua PK KNPI Kecamatan Batang Peranap, Syahoki Kepritedi SH didampingi 9 PK laiinya kepada pelitariau.com Senin (21/8/2017) di Airmolek. "10 PK KNPI di Inhu meminta Danil mundur dari jabatan, kami tidak lagi mengakui Danil sebagai ketua KNPI Inhu," kata Syahoki.

10 PK KNPI di Inhu mengakui, kalau setelah kepengurusan DPD KNPI Inhu yang dipimpin Danil Eka Pradana tidak pernah mengadakan konsolidasi dengan PK KNPI, sehingga PK  KNPI terkesan dibiarkan,  bahkan yang membuat PK KNPI kecewa dalah ketua DPD KNPI ini setiap acara yang dibuat oleh PK diwilayah Kecamatan tidak pernah di hadirinya. "Kami sudah membuat surat pernyataan kekecewaan dan mosi tak percaya kepada ketua DPD KNPI Inhu Daniel Eka Perdana," tegasnya.

Pernyataan kekecewaan dan mosi tak percaya terhadap ketua DPD KNPI Inhu Danil Eka Pradana di tanda tangani oleh 10 PK dan didukung oleh pengurus inti di DPD KNPI Kabupaten Inhu diantaranya, wakil ketua bidang tenaga kerja, Muhyar, wakil ketua bidang pemberdayaan organisasi Donald Subahan SSos, wakil ketua bidang hukum dan HAM Petrosi Sip, wakil ketua bidang pelajar dan mahasiswa Iba Sobana SSos.   

Selain itu 3  Majelis Pemuda Indonesia(MPI) DPD KNPI Kabupaten Inhu Juga mendukung atas mosi tak percaya terhadap ketua DPD KNPI Inhu Danil Eka Pradana dianataranya, Sadukto Sinaga, Padli Hendra, Suhendra jaya. "10 PK ditambah pengurus inti dan sejumlah MPI meminta dan akan menggelar Musdalub, hal ini sudah disampaiakan kepada pengurus DPD I KNPI Provinsi Riau yang diterima langsung Oleh Ari Nugroho selaku ketua DPD I KNPI Provinsi Riau yang disaksikan jajaran Pengurus di Pekanbaru," jelasnya.

Adapun 10 PK KNPI di Inhu yang menyatakan sikap mosi tak percaya terhadap Danil Eka Pradana sebagai ketua KNPI Inhu adalah PK Sei lala dengan tanda tangan Joni Andri SE, PK  Batang Pranap tanda tangan Syahoki kepri Tedi SH, PK Pranap Dodi Respianto, PK Kelayang jonaris, PK Rakit Kulim M yasin SKom, PK Lubuk Batu Jaya Paidi, PK  Rengat Barat R Afrizan SE, PK Rengat Yandra Delinate, PK Batang Gansal P Sitohang.

Terpisah, ketua DPD KNPI Inhu Danil Eka Pradana yang mendapatkan surat mosi tak percaya dari 10 PK KNPI di Inhu sudah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi persoalan organisasi yang dipimpinnya. "Bidang OKK telah menyiapkan tindakan dan  penanganan yang tepat atas permasalahan ini, saya sudah dapat mosi tak percaya yang saya terima dari 10 PK KNPI  di Inhu," diakui Danil.

Sebagai ketua DPD KNPI Inhu, dirinya sangat menghargai upaya perbaikan organisasi KNPI Inhu dari PK KNPI di Inhu, "Banyak yang suka dan tidak sedikit pula yg tidak suka. Itulah organisasi, selalu ada dinamika. Yang perlu mereka ingat, saya tidak akan terpengaruh sedikitpun dengan apa yang hari ini disuarakan oleh PK KNPI, saya tetap akan berbuat yang terbaik bagi organisasi yang sangat saya cintai ini," katanya. **ADR


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER