Kanal

Sudah 12 Tahun Warga Trans Desa Tolam Pelalawan Tidak Memiliki Lahan Usaha

PELITARIAU, Kerinci- 12 tahun bukanlah waktu yang pendek bagi 202 kepala keluarga (KK) di Desa Tolam Kecamatan Pelalawan. Kendati sudah memiliki rumah yang disediakan pemerintah, namun warga transmigrasi ini belum mendapatkan hak mereka, terutama  lahan usaha.

 

Perjuangan dan penantian panjang ratusan kepala keluarga transmigrasi umum di SP 1 Desa Tolam dan SP2 Pelalawan sejak tahun 2002 ini segera membuahkan hasil. Setelah
Pemkab Pelalawan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Kabupaten Pelalawan memperjuangkan agar hak warga trans ini segera didapatkan mereka.

"Kita sudah lakukan pendataan ulang dan validasi data, secara resmi warga transmigrasi di dua titik tersebut diketahui dari 316 KK yang menetap di sana, hanya 202 KK saja yang resmi," terang Kadisnaker Kabupaten Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli,M.Si,
Untuk menuntaskan masalah ini, menurut Nasri pihaknya mengaku sudah melaporkan langsung kepada Bupati Pelalawan HM Harris terkait perkembangunan terbaru soal perjuangan nasib warga transmigrasi ini, perusahaan perkebunan sawit PT SWP dapat menyelesaikannya.

Hanya saja, tidak disebutkan secara rinci, apakah lahan perusahaan akan diserahkan kepada masyarakat trans untuk menjadi lahan pertanian, atau dilaksanakan pola kemitraan antara perusahaan dan warga terkait.

Dalam catatan media ini, sebenarnya, tuntutan lahan usaha bagi ratusan kepala keluarga transmigrasi ini sudah berlangsung sejak lama. Tenggat waktu lebih kurang 12 tahun, sudah dilakukan beberapa kali demo besar-besaran. Bahkan, warga juga sempat menginap di halaman kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

Namun perjuangan warga menuntut hak mereka belum membuahkan hasil. Angin segar kembali dihembuskan Pemkab Pelalawan bagi masyarakat transmigrasi yang tak lain juga warga Kabupaten Pelalawan itu. (kor. htl)
 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER