Kanal

Kasat Lantas Polres Inhu Himbau Remaja Lengkapi Surat Kendaraan

PELITARIAU, Inhu - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ricky Micheal Mandey SIK Himbau masyarakat taati peraturan lalu lintas yang ada serta melengkapi surat surat kendaraan bermotor demi kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

Dikatakan kasat lantas, masyarakat khususnya kabupaten Inhu masih saja ada yang belum memenuhi syarat syarat berkendara dengan baik dan benar, seperti tidak memakai Spion, Helm dan surat surat kendaraannya. Kasat lantas menceritakan bahwa pelanggaran berlalu lintas lebih banyak dilanggar oleh kaum remaja dalam berkendara sepeda motor.

"Pelanggaran dalam berlalu lintas yang terjadi selama petugas lantas berpatroli, kebanyakan yang melanggar adalah kaum remaja mulai dari tidak memakai spion, helm, modifikasi kendaraan hingga surat kendaraan," jelas kasat lantas Polres Inhu kepada Pelitariau.com, Senin (24/7/2017) diruanganya.

Ditambahkan kasat lantas, kaum remaja kiranya menyadari perbuatan salah yang dilakukannya!. Kasat lantas juga menghimbau kepada kaum remaja untuk tidak ugal ugalan dijalan, karena dapat membahayakan diri sendiri serta pengendara lainnya.

"Kita menghimbau khususnya kepada anak remaja agar tidak ugal ugalan dijalan, selain akibat fatal yang akan dialaminya juga akan mengganggu pengendara lainnya. Ingat, kecelakaan bisa terjadi tanpa memandang waktu dan tempat, maka dari itu sayangilah nyawa, kesehatan, keselamatan diri dan orang lain," himbaunya. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER