Kanal

PT PKS SKL buang Limbah Sembarangan, Bupati Rohil Akan turunkan tim Bapelda

PELITARIAU, Rohil - Limbah yang tercemar ke anak Sungai Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilakukan oleh PT Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Simpang Kanan Lestarindo (SKL) selama kurun waktu lebih dari 10 tahun membuat spesies ikan dan hewan yang hidup di air tidak lagi hidup, karena limbah yang mengalir di sepanjang anak sungai tersebut. 

 

Menyikapi hal ini, Rabu (12/7/2017) di rumah kediaman Bupati Rohil H Suyatno di Bagansiapiapi, Ketua Badan Legislatif Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Muhammad Nur Latif dan Presiden HIPEMAROHI Abu Nawas bersama kepengurusannya melakukan dialog serta mendengar pendapat bersama Bupati Rohil mengenai banyaknya persoalan yang terjadi di Rohil. 

 

Dalam dialognya, Hipemarohi Pekanbaru menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap permasalahan yang ada serta meminta Pemerintah Daerah Rohil untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Rohil dan untuk segera mengambil kebijakan. Salah satu permasalahan yang diaspirasikan yaitu terkait PT PKS yang melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke anak sungai, Hipemarohi Pekanbaru meminta tindakan tegas dari Bupati Rohil.

 

Ketua Hipemarohi Pekanbaru asal Kecamatan simpang kanan itu melaporkan beberapa PT PKS yang ada dikecamatannya tidak mengelola limbahnya dengan baik yang di duga keras melakukan pencemaran lingkungan. "Banyak permasalahan yang harus ditanggapi serius oleh bupati dan meminta segera bupati untuk meminta mengambil tindakan atas permasalahan yang telah kami sampaikan," ujar Ketua Hipemarohi Pekanbaru Muhammad Nur Latif kepada Pelitariau.com melalui via seluler.

 

Tegasnya lagi, dirinya meminta bupati rokan hilir H suyatno segera menurunkan tim untuk meninjau kembali pengelolaan limbah PT PKS yang ada di Simpang kanan.

 

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah melaporkan permasalahan yang ada di kabupaten rokan hilir. Dengan bukti berupa data dan video yang di bawa pengurus HIPEMAROHI Pekanbaru, Bupati Rokan Hilir dalam waktu dekat ini berjanji akan segera menurunkan TIM Bapelda untuk meninjau, dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana bagi PT PKS yg terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

 

"Hasil dari pertemuan HIPEMAROHI Pekanbaru dengan Bapak Bupati Rohil terkait pencemaran Limbah di anak sungai Simpang Kanan, Bupati akan turunkan tim Bapelda kelapangan untuk mengecek anak sungai, kemungkinan tim bapelda akan turun pada hari Selasa tanggal 18 july 2017 sesuai yang dikatakan Bupati," terang Latif. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER