Kanal

Kakan Imigrasi Kelas II Tembilahan, Gelar Sosialisasi Peran Imigrasi Pencegahan TKI Nonprosedural

PELITARIAU, Inhu - Kakan Imigrasi Kelas II Tembilahan dengan Narasumber Kasi Infokim Kelas II Tembilahan gelar sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan TKI Non Prosedural di aula Hotel Danau Raja Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 s.d 15.30 Wib.

 

Kegiatan Sosialisasi dipimpin oleh Kakan Imigrasi Kelas II Tembilahan Suganda, dengan Narasumber Kasi Infokim Kelas II Tembilahan Panogu HD Sitanggang. Turut hadir juga Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M Ari Surya SH Plh, unit Intel Dim 0302/Inhu Peltu Rudi, yayasan Paraitha Irawan, Kesbangpol Dudi Sunandar, Dinas Kesehatan Evy Irma Junita, Kejaksaan Inhu Yogi Hendra, Kades dan Lurah se Kecamatan Rengat.

 

Adapun penyampaian materi sosialisasi dari Narasumber dengan garis besar, yakni tentang sejarah singkat TKI, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), faktor faktor yang menyebabkan TKI menjadi korban TPPO, upaya pencegahan TKI Nonprosedural, upaya mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terhadap WNI, upaya peningkatan penegakan hukum, dan upaya mengoptimalkan kerjasama K/L.

 

Kakan Imigrasi Kelas II Tembilahan, Suganda mengatakan, Agar seluruh Camat, Lurah dan Kades dapat membantu Dinas Imigrasi dalam mensosialisasikan setiap Prosedur bagi TKI, dapat membantu Dinas Imigrasi dalam mengecek setiap prosedur perizinan TKI di Desa atau Kecamatan, membantu Dinas Imigrasi dalam mencegah adanya TKI Nonprosedural.

 

"Juga membantu dalam mensosialisasikan untuk dapat mengurus setiap perizinan prosedur melalu Dinas Imigrasi bukan dari pihak lain guna tidak adanya TKI Nonprosedural," jelas Kakan Imigrasi Kelas II Tembilahan Suganda. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER