Kanal

Salut, Lagi Bhabinkamtibmas Pematang Jaya Mampu Atasi KDRT Pada Pasutri Ini

PELITARIAU, Inhu - Kegiatan program Promoter Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, contohnya saja dalam problem solving permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (Kdrt) yang satu ini. Bhabinkamtibmas dituntut untuk mengkordinasi dengan Civil Society untuk mencari Solusi permasalahan sosial dan tindakan kepolisian.

 

Suwandi (35) dan Yanti (25) warga Rt 002 Rw 001 Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat barat mengalami perpecahan dalam rumah tangganya, mereka dimediasi oleh bhabinkamtibmas Pematang Jaya, Sungai Baung dan Air Jernih, Brigadir Hendrasyah Putra untuk saling meminta maaf satu sama lain sebelum masuk keranah hukum, Sabtu (8/6/2017), sekira pukul 11.00 Wib di aula Polsek Rengat Barat.

 

"Dari hasil mediasi yang kami lakukan, Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan," ujar Hendrasyah Putra.

 

adapun isi perjanjiannya kata Hendra, yakni pihak pertama atau suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istri, kedua belah pihak suami dan istri saling bermaafan dan dilanjutkan sungkem atau meminta maaf kepada orang tua baik suami / istri.

 

"Apabila suami mengulangi perbuatannya lagi KDRT kepada istri maka suami atau pihak pertama bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik indonesia (NKRI)," tegasnya.

 

"Dengan terjalinnya komunikasi dua arah antara petugas bhabin dan masyarakat diharapkan meningkatkan hubungan baik antar keduanya dan menimbulkan Publik Trust" cetus Hendra. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER