Kanal

PSDH Meranti Tahun 2014 Capai Rp15 Miliar

PELITARIAU, Selatpanjang- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti optimis perolehan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Tahun 2014 di daerah ini dapat melebihi angka Rp15 Miliar. PSDH itu diperoleh dari Dana Reboisasi (DR) dan Dana Penggantian Nilai Tegakan (PNT).


Demikian diungkapkan Kepala Dishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH, kepada wartawan di Selatpanjang. Dikatakannya, perolehan itu belum termasuk dari hasil panen kayu akasia yang dalam waktu dekat akan dilakukan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rangsang.

"Sebenarnya kontribusi sektor kehutanan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Kepulauan Meranti cukup lumayan bagi mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2014 ini saja, kita memprediksi perolehan bisa melebihi angka Rp15 Miliar, hanya dari PSDH DR dan PNT," kata Mamun Murod.

Selain untuk mendukung PAD, kata Mamun Murod, sektor kehutanan dan HTI juga berkontribusi bagi peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga hal itu juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

"Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor ini juga mampu meringankan program pemerintah daerah dalam penyediaan lapangan kerja. Saat ini sudah banyak masyarakat tempatan yang diserap perusahaan untuk berkerja di sejumlah perusahaan HTI," ujarnya.

Namun Mamun Murod juga mengakui, sejumlah permasalahan masih terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan HTI. Diantara permasalahan itu menyangkut konflik lahan yang harus dijembatani penyelesaiannya oleh Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, lanjut Mamun Murod, masih adanya perbedaan pendapat tentang tapal batas antar Desa, seperti yang dipermasalahkan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Bagan Melibur di Kecamatan Merbau. Namun demikian, katanya, sekitar 80 persen masalah konflik lahan di daerah ini sudah dapat dituntaskan.

"Dalam hal ini, khususnya menyangkut konflik tapal batas desa, kami juga mengharapkan peran dari Pemerintah Kecamatan. Untuk itu peran Pemerintah Kecamatan perlu dimaksimalkan, karena sesuai tugas dan fungsinya memang sangat penting," ujarnya.(kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER