Kanal

Syahril Topan Bacakan Pernyataan Sikap 8 Tuntutan Buruh Rohul Kepada Pemerintah

PELITARIAU, Rohul - Memperingati Hari Buruh Internasional, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Kabupaten Rokan hulu (Rohul), melakukan aksi damai  dan menyuarakan 8 (delapan) tuntutan kepada pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan mereka di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, tepatnya di depan Gedung Daerah Ismail Suko.
 
Sebagai bentuk Solidaritas pada kaum buruh, Plt Bupati Rohul H Sukiman didampingi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertans) Herry Islami, serta ketua K-SPSI Abdul Maskur, Selasa (02/05/2017), ikut bergabung dengan ribuan buruh dengan berjalan kaki menuju Bundaran Ratik Togak.
 
Sesampainya disana dengan dipadati bentangan spanduk berisikan tuntutan buruh, Ketua F-SPTI Rohul Syahril Topan ST membacakan pernyataan sikap yang berisikan 8 tuntutan buruh yakni pertama, para buruh memberikan penghargaan dan berterimakasih kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohul karena yakin pemerintah masih bisa menyelesaikan persoalan buruh.
 
Kedua, buruh mendesak Pemkab Rohul merevisi Perbup Nomor 13 Tahun 2009, Tentang Standarisasi upah bongkar muat, khusunya Tandan Buah Segar (TBS) dari Rp15 menjadi Rp25 Perkilonya. Pencatatan organsiasi pada buruh, sesuai PO 01 DPP K-SPSI, Kemudian tidak mengevaluasi organisasi yang tidak terdaftar dalam kongres K-SPSI menjadi tuntutan ketiga dan keempat para buruh.
 
Tuntutan Kelima buruh, menuntut pemerintah untuk mendesak perusahaan agar tidak memonopoli serikat pekerja di perusahaan demi terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Rohul. Keenam, Diskop UKM Nakertrans Kabupaten Rohul diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kelebihan jam kerja yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku.
 
Ketujuh, meminta perusahaan yang mempekerjakan karyawan/buruh melebihi jam kerja agar dapat membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan tuntuan kedelapan, buruh menuntut pemerintah daerah untuk memperhatikan perumahan buruh bersubsidi, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Kami harapkan 8 tuntutan ini dapat di realisasikan oleh pemerintah, karena hanya kepada pemerintahlah kami bisa sandarkan harapan," sorak Syahril Topan yang juga Ketua DPD PAN Rohul.**DRA

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER