Kanal

Terkait Lahan Aset Desa IV Haktare, Periksa Kades Sibabat

PELITARIAU, Inhu - Plt Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, Ir Hendrizal Msi menegaskan, pihaknya akan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa (Kades) Sibabat, Ajrin Aswad, terkait hilangnya aset desa berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas IV haktare milik desa Sibabat.
 
"Kita perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sibabat Ajrin Aswad, pemeriksaan untuk mengetahui aset desa Sibabat dan soal lahan yang menjadi masalah," kata Plt Sekda Inhu Ir Hendrizal Msi ketika dikonfirmasi pelitariau.com Sabtu (22/4/2017) melalui telpon selulernya.
 
Hendrizal menjelaskan, persoalan aset desa Sibabat, baru diketahuinya, dia mengaku belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat desa Sibabat. "Soal aset ini segera ditangani Inspektorat, kita belum mengetahui kades menyalahi aturan soal aset," jelasnya.
 
Sebagai mana di ketahui, lahan desa Sibabat seluas IV haktare sudah ditanami kelapa sawit, dimana hasil lahan desa tersebut hanya dinikmati kepala desa senilai Rp500 ribu perbulan dengan bekerja salah satu oknum camat di Inhu selama 2 tahun terakhir hingga April 2017 ini.
 
Munculnya persoalan lahan desa Sibabat IV haktare, yang hasilnya digelapkan oleh Kades Sibabat, diketahui setelah sejumlah warga mendatangi kantor desa dan melakukan audiensi dengan Kades. "Kami mempertanyakan aset desa berupa lahan seluas IV haktare, jika ini tidak dipertanggung jawabkan, maka masalah ini akan dilaporkan resmi ke penegak hukum," kata tokoh muda Desa Sibabat Sutejo.
 
Dijelaskan Sutejo, satu-persatu aset desa sibabat sejak dua tahun terakhir banyak yang berhilangan, bahkawan ada sebagian aset didesa sibabat tidak terawat sehingga aset tidak dapat berpunngsi sesuai peruntukannya. "Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menanggapi serius soal aset desa Sibabat ini," pintanya. ** Yasin

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER