Kanal

Bakesbangpol Rohil Akan Tinjau Ormas dan LSM yang Belum Terdaftar

PELITARIAU, Rohil- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta seluruh organisasi baik itu organisasi kepemudaan, Masyarakat dan LSM untuk mendaftar ulang organisasinya ke Bakesbangpol.

 

Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Drs Zulkarnaen Nur kepada awak media, Kamis (23/3/2017). Kata Zulkarnaen, dalam waktu dekat nanti Bakesbangpol akan turun kecamatan untuk memantau organisasi pemuda atau oraganisasi masyarakat yang ada di kecamatan harus mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan harus terdaftar di kesbangpol.

 

"Bakesbangpol sendiri akan memberikan persyaratan bagi organisasi pemuda, masyarakat dan LSM untuk mendaftar kembali," sebutnya.

 

Lanjut Zulkarnein, untuk jumlah organisasi termasuk LSM Itu di kecamatan Bangko saja sekitar 70, Bagansinembah 40. Di 7 kecamatan tersebut kita belum tau apakah organisasi kepemudaan, Masyarakat maupun LSM itu ada yang terdaftar, ada yang masih berlaku, ada yang sudah habis masa berlakunya.

 

"Zulkarnein menghimbau kepada organisasi pemuda, masyarakat maupun LSM kalau mereka ingin masih tetap eksis tolong di daftar ulang di Bakesbangpol," papar mantan Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga ini.

 

Lanjut Zulkarnein, kalau seandainya para organisasi ini tidak melakukan pendaftaran ulang emnag tidak ada sangsinya, hanya saja pada saat mereka ingin melakukan aktifitas tersebut organisasi-organisasi maupun LSM  tersebut akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian maupun ke jaksaan mereka bisa dibilang ilegal.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER