Kanal

Ratusan Massa Kembali Datangi Kantor Bupati Menuntut Pencabutan Izin PT SAL

PELITARIAU, Inhil- Ratusan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung kembali menuntut aksi penutupan operasi PT Setia Agrindo Lestari (SAL) di Kantor Bupati Inhil, Rabu (11/1) siang.

 

‎Kedatangan Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) ‎ini juga diampingi oleh aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi),  Setelah ‎sampai di Kota Tembilahan ratusan masyarakat atau massa langsung melakukan Long March serta orasi-orasi di sepanjang jalan dengan membawa spanduk bertulisan"Cabut Izin PT SAL".

 

"Kita datang kesini memenuhi undangan Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Pungkat. Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Sekda Said Syarifuddin, kami diminta datang pada Minggu ke dua, bulan Januari 2017, " ujar Asmar, Ketua Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) 

 

Namun, warga sangat menyayangkan dalam aksi ini, mereka terpaksa harus menunggu lama, karena kedatangan Bupati Inhil sangat lama untuk menemui massa yang sudah berjam-jam terlantar di Halaman Kantor Bupati.

 

Namun warga bertekad akan terus berjuang menuntut Pencabutan Izin PT SAL. Ini untuk kesekian kalinya, aksi tuntutan Pencabutan Izin PT SAL ini dilakukan dalam rangka menuntut janji Bupati Wardan terhadap komitmennya untuk mencabut Izin operasional PT SAL ini. 

 

Masyarakat Pungkat berharap kepada Bupati Inhil untuk segara mencabut izin PT SAL. Sebab, masyarakat semakin menderita dengan dampak pencemaran limbah perusahaan tersebut. 

 

Untuk diketahui, Ini aksi yang kedua pasca pembakaran alat alat berat milik PT SAL oleh masyarakat pungkat. Hingga berita ini di tulis 10 dari perwakilan massa masih melakukan perundingan dengan Bupati Inhil HM Wardan di ruang kerjanya. ***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER