Kanal

Ujudkan Penerima BPJS Tepat Sasaran, TKSK Siak Gelar Rapat Kerja 2017

PELITARIAU, Siak - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Siak Gelar Rapat dengan Dinas Sosial yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Irawan, dan juga pisah sambut Irawan yang hijrah ke Dinas Kependudukan, Kamis (05/01).
 
Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Muhammad Yamin Sag mengatakan kepada Pelitariau.com, Rapat tersebut bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara Kepala Bidang Kelembagaan Irawan yang akan hijrah ke Dinas Kependudukan Siak dengan TKSK. Selain itu rapat tersebut membahas Kinerja TKSK di Tahun 2017.
 
"Dalam Peraturan Menteri Sosial Tahun 2009, TKSK merupakan perpanjangan tangan Kementerian Sosial untuk membantu menjalankan program-program Pemerintah serta mitra Pemerintah untuk membantu roda program Masyarakat Miskin, hal ini dikarenakan TKSK langsung bersentuhan dengan Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan."jelasnya
 
Ia menambahkan, di Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Siak mentiadakan Program Jamkesda dikarenakan Peraturan Pemerintah Pusat untuk menerapkan Program Badan Penyegara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di setiap Kabupaten Kota di Indonesia. Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
 
"Maka dengan itu, TKSK dituntut untuk bisa menverifikasi Data calon penerima BPJS Kesehatan agar nantinya program tersebut tidak salah sasaran. Dan saya mengimbau kepada Kepala Kampung di Kabupaten Siak agar bisa sama-sama untuk membantu TKSK memperoleh Data yang Valid, agar Program tersebut bisa berjalan seperti yang kita harapkan."pungkas Yamin
 
Hal yang sama disampaikan oleh Irawan selaku Kepala Bidang Pemberdayaan di Dinas Sosial mengatakan kepada TKSK, Dengan hijrahnya ke Dinas Kependudukan akan tetap menjalin kerjasama di bidang perlengkapan NIK KTP bagi masyarakat miskin yang belum lengkap.
 
"Di Tahun 2017 Dinas Sosial telah resmi berdiri sendiri, Dengan demikian Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si akan selalu memperhatikan Program yang akan dibuat oleh Dinas Sosial. maka dengan itu saya meminta kepada TKSK Nantinya bisa menjalankan fungsi sebaik-baiknya. Apalagi Bupati Siak sangat memperhatinkan masyarakat miskin Siak, Dengan adanya veripali di tahun 2017 nanti mudah-mudahan data penerima program penduduk miskin bisa berubah yang sebelumnya masih banyak yang tidak tepat sasaran."terangnya
 
Lanjut Irawan, Saat ini Bupati Siak menyoroti Program Kementerian Sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Masyarakat Miskin. Sedangkan informasi mengenai pemberhentian TKSK menjadi 1 orang masih belum bisa dipastikan, dikarenakan semua keputusan dan kebijakan akan diambil oleh Kepala Bidang yang baru Wan Idris. **Baim

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER