Kanal

Incinerator Milik RSUD Rohul Awal 2017 Siap Difungsikan

PELITARIAU, Rohul - Alat pemusnah limbah medis (Incinerator) sistem semi Robotik berkapasitas 1 (satu) kubik, siap difungsikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Pada awal Januari Tahun 2017 mendatang. 
 
"Kapasitas bakar limbah medis 1 kubik, tapi dalam sehari bisa 3 kubik dibakar," kata Direktur RSUD Rohul, Dr Muhammd Yakub melalui Kabid Humas Minarli SP, Selasa (27/12/2016). 
 
Disampaikannya, RSUD Rohul siap menampung limbah medis klinik maupun Rumah Sakit (RS) yang beroperasi di Rohul maupun di Kabupaten tetangga, karena pemusnahan limbah medis itu salah satu syarat mendirikan suatu klinik ataupun RS, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 
 
"Kita sudah MoU dengan puskesmas se-Rohul untuk melayani pemusnahan limbah medis", Terangnya. 
 
Dijelaskan Minarli, Incinerator RSUD Rohul bersumber dari bantuan pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 1,2 Miliar, dan untuk biaya yang diterapkan RSUD Rohul untuk pemusnahan limbah medis kepada klinik ataupun RS, sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Rohul senilai 70 Ribu per Kg. 
 
"Incinerator ini higienis, Kita tidak perlu menuangkan ke tempat pembuangan, ada alat khusus yang akan menuangkan ke tempat pemusnahan, jadi aman bagi petugas limbah", Jelasnya. **DRA

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER