Kanal

PWI Riau Minta Cepat, Usut Tuntas Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Kasus pencemaran nama baik wartawan pelitariau.com atas nama Zulpen Zuhri, yang sudah dilaporkan ke Polisi resor (Polres) Indragiri hulu (Inhu) Riau, diminta secepatnya untuk dituntaskan. Dalam kasus tersebut polisi diminta tidak bermain-main perkara yang melibatkan nama baik Profesi wartawan, dengan proses hukum berjalan, maka akan diketahui mudus operandi oknum pejabat PT.Pertamina EP Field Lirik Ahmad Jabar yang diduga melakukan penistaan terhadap profesi wartawan.
 
Demikian disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia kepada wartawan Kamis (24/11) di Pekanbaru. "Jangan mentang-mentang bekerja di perusahaan besar lalu seenaknya saja melecehkan orang, yang dilecehkan itu wartawan, kita minta pelaku dihukum berat sesuai ketentuan hukum," tegas Dheni.
 
Ditegaskan Dheni, pekerjaan sebagai wartawan adalah profesi yang mulia, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang pers. "Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kita minta proses hukum secepatnya dilakukan agar profesi wartawan tidak dinilai buruk oleh publik," tegasnya.
 
PWI Riau kata Dheni, sudah mendapat laporan informasi tentang kejadian pencemaran nama baik yang terjadi menimpa wartawan di Inhu. Wartawan yang dilecehkan melalui akun media sosial facebook semula menanyakan soal bantuan dana Coporate Social Resoponsbility  (CSR) beasiswa pendidikan untuk Strata dua (S2) dari PT.Pertamina EP Field Lirik.
 
"Sudah ditolak proposal permohonan beasiswa oleh pihak PT.Pertamina menurut saya tidak apa-apa, jangan pula hasil konfirmasi lanjutan atas informasi soal beasiswa ditanyakan ke pihak PT.Pertamina yang kebetulan pemohon beasiswa adalah wartawan penolakanya diubar-ubar ke media facebook, ini sudah memalukan profesi wartawan," kata Dheni. 
 
Sebagai mana di ketahui, Legal and RelationsAsisten Manager PT.Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar yang juga pemilik akun facebook Ahmad Jabar dilaporkan ke Polres Inhu oleh Zulpen Zuhri wartawan pelitariau.com dalam dugaan pencemaran nama baik. Ahmad Jabar dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/11) dengan nomor laporan polisi LP/167/XI/2016/ RES INHU.
 
Legal and Relations Asisten Manager PT.Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar, dilaporkan kepolisi setelah melakukan penulisan yang di apload ke dinding media sosial akun facebook miliknya atas nama dirinya sendiri Ahmad Jabar serta komentar lain yang mengatas namakan dirinya. **tim/prc

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER