Kanal

Dinilai Nistakan Profesi Wartawan, PWI Inhu Somasi Petinggi Pertamina EP Field Lirik

PELITARIAU, Inhu - Postingan akun facebook Ahmad Jabbar yang sehari-hari menjabat Legal and Relations Asisten Manager Pertamina EP Field Lirik terus menimbulkan polemik dikalangan wartawan Inhu. Karena dinilai telah melakukan penistaan terhadap profesi wartawan.

Untuk itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab Inhu telah mengambil sikap tegas dengan mensomasi Ahmad Jabbar. Setelah sebelumnya PWI Inhu mendapat laporan dari Zulpen Zuhri wartawan yang juga mantan ketua PWI Inhu yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan laporan dari Zulpen kita melaksanakan rapat di PWI Inhu serta menelaah dengan seksama laporan tersebut. Termasuk juga mengenai bukti-bukti postingan yang disampaikan kepada PWI Inhu, maka hasil rapat mengambil tindakan tegas mensomasi Ahmad Jabbar,"ungkap Ketua PWI Inhu Kasmedi S.Ag kepada wartawan, Selasa (22/11).

Dari postingan tersebut PWI Inhu menilai bahwa Ahmad Jabbar telah melakukan penistaan terhadap profesi wartawan. Sehingga berakibat menimbulkan opini buruk terhadap profesi wartawan khususnya wartawan yang bersangkutan (Zulpen Zuhri, red) yang juga anggota PWI.

"PWI Inhu menyesalkan postingan tersebut dan meminta kepada Ahmad Jabbar menyelesaikan persoalan ini dengan cara permohonan maaf kepada wartawan bersangkutan (Zulpen Zuhri, red). Permohonan maaf di sampaikan melalui media cetak dan media online, baik nasional maupun Riau dalam waktu 2 x 24 jam setelah surat somasi dikeluarkan,"jelas Kasmedi.

Apabila dalam 2 x 24 jam tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya, maka PWI Inhu akan mengambil jalur hukum. Surat somasi yang ditujukan kepada Ahmad Jabbar Legal and Relations Asisten Manager Pertamina EP Field Lirik tertanggal 22 Nopember 2016 dengan nomor: I/PWI-INHU/XI/2016.  

Sebagaimana diketahui Zulpen Zuhri tercatat sebagai anggota PWI dengan nomor KTA 03.00.13729.09B, menjelaskan, kalau dirinya keberatan atas status facebook milik Ahmad Jabar yang sudah mendiskriditkan dirinya. Tulisan yang dibuat dan diposting oleh Ahmad Jabbar menggunakan facebook bisa diakses oleh setiap orang sehingga muncul persepsi dugaan, kalau dirinya dimaksud dalam tulisan yang dibuat oleh Ahmad Jabar sudah melakukan pemerasan dan persepsi miring lainya oleh setiap orang yang bisa mengakses Facebook atas nama Ahmad Jabar pada postingan Minggu (20/11) pukul 16.44 WIB.

"Saya keberatan dengan status facebook Ahmad Jabbar, profesi wartawan yang saya jalani dianggap miring, tidak bisa dibedakan antara pribadi dengan pekerjaan. Kasus ini sepenuhnya saya serahkan ke PWI Kabupaten Inhu, langkah awal dalam meminta keadilan," kata Zulpen dalam jumpa pers di PWI Inhu Pematangreba, Senin (21/11).

Tulisan yang di buat oleh Ahmad Jabbar sebagai berikut "Ada2 aja pk Zulfen (wartawan pelita riau).. kemarin datang kepada saya meminta dibantu beasiswa S2.. tidak bisa di bantu dan sdh di jelaskan bersama pk darwis juga.. echh.. mau dinaikan berita.. capek dech..weleh weleh," begitu isi tulisan postinganya sehingga menimbulkan persepsi dan opini buruk terhadap wartawan.

"Mungkin setiap orang yang membaca postingan facebook Ahmad Jabbar tentang saya, mereka bisa saja menuduh saya sudah menakut-nakuti atau memeras Ahmad Jabbar agar berita tidak dibuat dan saya dibantu beasiswa," jelasnya.

Bukan hanya itu, dalam kolom komentar kembali Ahmad Jabbar memposting tulisan baru yang dinilai sudah menghina profesi wartawan dengan tulisanya "Siip ada2 aja wartawan skrg.. saya ambil positif juga,, makin terkenal wajah saya.. ho ho tks pak zulpen".

Selain di somasi PWI Inhu,  Ahmad Jabbar juga sudah dilaporkan Zulpen Zuhri ke polisi melalui LP/167/XI/2016/RIAU/RES INHU/tanggal 22 Nopember 2016 dilaporkan mengenai Pencemaran Nama Baik Melalui IT.(tim/prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER